Categories: MERAUKE

Buat Konten Berbau SARA, Seorang WNA asal China Ditangkap di Asmat

MERAUKE – Seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial SWY terpaksa diamankan oleh Kantor Imigrasi Klas II TPI Merauke. Pria lajang 31 tahun itu diamankan pihak Kantor Imigrasi Merauke di Agats, Kabupaten Asmat karena diduga menyalahi izin tinggal kunjungan di Indonesia. Selain itu, yang bersangkutan diduga membuat konten-konten yang berbau SARA diantaranya menyebut Suku Asmat Kanibal.

Kepala Kantor Imigrasi Klas II TPI Merauke Zulhamsyah menjelaskan, bahwa warga negara asing asal China tersebut masuk ke Indonesia lewat Bandara Internasional Soekarno Hatta pada 5 Juni 2025 lalu dengan izin tinggal kunnjungan selama 1 bulan di Indonesia. Kemudian memperpanjang sampai 5 Agustus 2025.

‘’Tapi dengan adanya pelanggaran ini, maka izin sisa tinggal tersebut dinyatakan gugur,’’ kata Zulhamsyah saat menggelar komprensi pers di Kantor Imigrasi Klas TP II Merauke, Kamis (24/7).

Dari Jakarta tersebut, SWY kemudian berangkat ke Kabupaten Asmat melalui Kabupaten Mimika. Namun selama di Asmat, warga negara asal China tersebut membuat konten-konten lewat media sosial Tiktok yang diduga melecehkan kaum perempuan dan anak-anak Asmat serta konten-konten yang berbau SARA. Namun konten yang dibuat tersebut hanya untuk menaikan views diakun media sosial yang bersangkutan.

Page: 1 2

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Kendalikan Inflasi, Gubernur Instruksikan Enam Langkah

Enam langkah itu meliputi pelaksanaan operasi pasar murah secara berkala untuk menjaga keterjangkauan harga, inspeksi…

2 days ago

Wali Kota Terima Aspirasi 314 K2 Asli Port Numbay

Pertemuan berlangsung penuh harapan dan suasana emosional, karena para tenaga K2 asli Port Numbay merasa…

2 days ago

Komnas HAM Tolak Draft RUU HAM

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan penolakan tegas terhadap draft Rancangan Undang-Undang Hak…

2 days ago

Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Terobosan baru yang dihadirkan Pemerintah Kota Jayapura melalui Disdukcapil bekerja sama dengan Pengadilan Negeri (PN)…

2 days ago

Bentuk Staf Khusus Adat, Wali Kota Libatkan Para Ondoafi

Menurut Abisai Rollo, keberadaan para Ondoafi memiliki posisi yang sangat penting karena mereka merupakan pemilik…

2 days ago

OAP Harus Jadi Pusat Utama Pembangunan

Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari besarnya proyek nasional maupun investasi yang masuk,…

2 days ago