‘’Konten-konten yang dibuat tersebut hanya untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Sebab, ketika views naik, maka yang bersangkutan mulai menjual produk-produknya,’’ katanya.
‘’Kalau dalam pemeriksaan ini, yang bersangkutan terbukti maka nantinya kita akan carikan pengacara untuk mendampingi yang bersangkutan,’’ katanya.
Namun jika kurang cukup bukti, maka pihaknya akan melakukan deportasi terhadap yang bersangkutan dan dicekal untuk masuk kembali ke Indonesia. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Mengutip MixVale, peristiwa terjadi sekitar pukul 15.00 sore, saat gelombang badai disertai angin kencang melintasi…
NAMA Yonas, pemuda Palangka Raya menjadi salah satu dari sedikit builder dunia yang diundang untuk…
Theo juga mengatakan, akibat penyerangan itu, masyarakat setempat memilih mengungsi ke luar dari Distik Gearek…
Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi…
Perayaan ini menjadi momentum rohani yang bermakna untuk mempererat persatuan, memperkuat iman, serta meneguhkan komitmen…
Mantan Karo Hukum Setda Provinsi Papua Selatan ini telah berkomunikasi dengan penegak hukum dalam hal…