Categories: BERITA UTAMA

Penyiksaan yang Dilakukan TNI Penuhi Unsur Pelanggaran HAM

JAYAPURA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, menyebut video penyiksaan seorang warga sipil di dalam drum yang diduga dilakukan anggota TNI memenuhi unsur pelanggaran HAM. Sebagaimana pelaku penyiksaan dilakukan oleh Satgas Yonif Raider 300 Brajawijaya, dengan lokus kejadian di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, pada Februari 2024.

”Kasus ini memenuhi unsur penyiksaan, selain penyiksaan ini juga tindakan yang brutal yang tidak manusiawi sehingga memenuhi unsur pelanggaran HAM,” ucap Frits dalam keterangan persnya kepada wartawan, di Kantor Komnas HAM, Sabtu (23/3).

Menurut Frits,Komnas HAM Papua melakukan monitoring serta berkoordinasi dengan pihak terkait. Misal Pangdam XVII/Cenderawasih, Mabes TNI dan jajaran Polda Papua terkait dengan video penyiksaan yang beredar.

”Sesuai dengan mekanisme Komnas HAM, kami memasukan ini dalam pengaduan proaktif. Kasus video penyiksaan ini masuk dalam data pengaduan nomor 377 tercatat dalam pengaduan resmi Komnas HAM,” kata Frits.

Komnas HAM menduga kuat peristiwanya terjadi di Kabupaten Puncak pada Februari 2024. bahkan informasi yang didapatkan, setelah korban mengalami penyiksaan. Para pelaku menyerahkan korban ke Polres Puncak kemudian mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Adapun pelaku berjumlah lima orang.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Dari Lab Sederhana di Dok II, Lahir Harapan Baru Tenaga Kesehatan Papua

“Kampus ini dibangun untuk menjawab masalah kesehatan di Papua yang belum selesai-selesai,” ungkap mantan Kepala…

54 minutes ago

Film Pesta Babi Bikin Publik Bertanya, Ada Apa dengan Papua?

Pemutaran film dokumenter Pesta Babi di Kedai Kopi One Milly, kawasan Skylan, Kota Jayapura, Selasa…

2 hours ago

LBH Papua: Dogiyai Berdarah, Pelanggaran HAM Berat!

LBH Papua menilai operasi penyisiran aparat keamanan di sejumlah wilayah Kabupaten Dogiyai setelah peristiwa tersebut…

3 hours ago

Di Sentani, Pejalan Kaki Tewas Akibat Tabrak Lari

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P Helan,melalui Kasat Lantas Polres Jayapura AKP Robertus Rengil menjelaskan korban…

4 hours ago

Lagi, Kantor Distrik Sentani Dipalang

Lagi-lagi Kantor Distrik Sentani di palang oleh pemilik hak ulayat,mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Jayapura harus…

5 hours ago

Pertanyakan Kinerja Penyidik dan BPK yang Beri Opini WTP Kota Jayapura

Perkara yang menyeret mantan Bendahara SMA Negeri 4 Jayapura Parmi Milka Mugiutomo, sebagai terdakwa utama…

6 hours ago