

Kepala Ombudsman Perwakilan Papua,Dr.Yohanes Babtis Jaka Rusmanta. (foto: Mboik Cepos)
JAYAPURA – Tak sedikit yang bereaksi atas insiden tak tertanganinya pasien ibu hail,Irene Sokoy yang berakhir meninggalnya sang pasien beserta calon bayinya. Ombudsman RI Provinsi Papua juga memberikan pendapat dan menyayangkan kejadian tersebut. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Papua, Yohanes Rusmanta menilai kejadian itu sebagai bentuk serius maladministrasi dalam pelayanan kesehatan yang tidak boleh dibiarkan.
“Ini tragedi kemanusiaan yang menunjukkan adanya dugaan kuat pelanggaran pelayanan publik. Setiap rumah sakit wajib memberikan pertolongan pertama terhadap pasien gawat darurat tanpa mempersoalkan administrasi maupun kemampuan finansial,” tegas Rusmanta, melalui rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Minggu (23/11).
Ombudsman Papua menilai kejadian ini berpotensi melanggar Permenkes Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) serta Permenkes Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pelayanan Kegawatdaruratan, yang mewajibkan rumah sakit memberikan layanan segera kepada pasien dalam kondisi kritis.
Bahkan secara tersurat, Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Pasal 32 Ayat (1) dan (2); dan UU Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit Pasal 29 Ayat (1) huruf (f) menyatakan bahwa rumah sakit wajib melaksanakan fungsi sosial, termasuk “pelayanan gawat darurat tanpa uang muka. Pelanggaran terhadap peraturan perundang – undangan ini berpotensi terkena sanksi pidana.
Rusmanta menegaskan, pihaknya akan melakukan investigasi dan meminta penjelasan resmi dari seluruh rumah sakit yang terlibat. “Kami akan memastikan proses audit rumah sakit oleh Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah berjalan. Jika ditemukan maladministrasi, harus ada sanksi tegas,” ujarnya.
Seratusan orang yang terdiri dari pelajar dan guru di SMAN 5 Jayapura, diduga keracunan makanan…
Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414…
Kondisi ini diperkirakan kian mengkhawatirkan karena potensi aktifnya fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada…
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…