Categories: BERITA UTAMA

Ada Nama H Isam Disebut Pendemo di PTUN Jayapura

​Atas ketidakadilan tersebut, Amperamada Papua mengajak seluruh elemen mahasiswa, komunitas, dan masyarakat di Jayapura untuk bersolidaritas melayangkan mosi tidak percaya kepada PTUN Jayapura. Koordinator aksi Amperamada Papua, Engelbertus Werre mengecam putusan Nomor 19/G/LH/2026/PTUN.JAP secara e-Court pada 18 September 2026 lalu.

Diungkapkan bahwa proyek jalan dari Wanam ke Muting yang diklaim pemerintah untuk menopang Proyek Strategis Nasional (PSN) pangan dan energi itu telah menabrak hak-hak masyarakat adat. Proyek tersebut berjalan beriringan dengan program cetak sawah oleh Kementerian Pertahanan yang menggandeng PT Jhonlin Group milik pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau yang dikenal sebagai Haji Isam.

​”Izin kelayakan lingkungan dari Bupati Merauke justru baru terbit satu tahun setelah proyek jalan dimulai. Ada pembabatan hutan dan perusakan lingkungan tanpa Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) dari pemilik hak ulayat. Jalan ini dibuat bukan untuk menghubungkan kampung-kampung, melainkan menopang PSN,” tegas Engelbertus.

​Ia menilai putusan majelis hakim yang menolak gugatan lima perwakilan masyarakat adat Malind sangat janggal dan mencederai keadilan. ​”Bagi kami, hasil putusan majelis hakim ini sangat aneh, seperti putusan siluman. Fakta pelanggaran di lapangan dan fakta persidangan sudah jelas, namun hakim justru berpihak pada pihak yang merugikan masyarakat adat. Ini adalah bentuk kolonialisme terencana untuk merampas sumber daya alam Papua dan berpotensi memicu ekosida serta etnosida,” lanjutnya.

​Guna merespons ketidakadilan tersebut, massa menyampaikan lima poin tuntutan utama yaitu pertama, mengecam amar putusan PTUN Jayapura yang dinilai jauh dari rasa keadilan bagi masyarakat adat dan kelestarian hutan Papua. Kedua, mendesak Tim Advokasi Solidaritas Merauke untuk segera mengajukan memori banding ke PTTUN Manado. Kemudian ​Mendesak pelaporan majelis hakim perkara ini ke Komisi Yudisial untuk dilakukan pemeriksaan.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Perubahan APBD Papua Dikebut, Sejumlah DBH Belum MasukPerubahan APBD Papua Dikebut, Sejumlah DBH Belum Masuk

Perubahan APBD Papua Dikebut, Sejumlah DBH Belum Masuk

  Ia menjelaskan, tambahan DAU tersebut berkaitan dengan kebutuhan belanja kepegawaian yang belum terselesaikan. Di…

15 hours ago

Tahan Rasa Nyeri di Tulang Belakang, Demi Pulang Bawa Uang Untuk Keluarga

  Di sepanjang jalan utama menuju pelabuhan, sejumlah kendaraan datang silih berganti. Di antara suara…

16 hours ago

Warga Kampung Amunkay Harus Rela Antre Panjang untuk Dapatkan Mitan

Pantauan media ini, antrean panjang didominasi kaum ibu. Di bawah terik matahari,  mereka datang dengan…

16 hours ago

Ada Monopoli Lapak Ilegal hingga Potensi Konflik di Pasar Otonom

   Langkah tegas Pemerintah Kota Jayapura tersebut, menurut Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Jayapura,…

17 hours ago

250 Anak Terlantar di Mimika, Tidak Adanya Rumah Singgah Jadi Kendala

Untuk mendata dan menjangkau ratusan anak tersebut, Dinsos memobilisasi 24 kader yang tersebar di berbagai…

17 hours ago

Langsung Usung Tiga Poin

Kontra Persis Solo di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo, Jawa Timur menjadi pembuktian dari pelatih baru…

18 hours ago