

Kasatgas Humas ODC, Kombes Pol. Yusuf Sutejo
JAYAPURA– Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) menetapkan Siprianus Weya sebagai tersangka kasus pembunuhan dua anggota Polri di Nabire, yakni Brigpol Arif Maulana dan Bripda Nelson Runaki. Siprianus sendiri merupakan kameramen atau orang yang ditugaskan untuk mendokumentasikan pernyataan-pernyataan pimpinannya, Aibon Kogoya.
Penetapan itu disampaikan oleh Kasatgas Humas ODC, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, Jumat (22/8). Siprianus Weya, yang diketahui sebagai anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya, diamankan bersama lima rekannya di Polsek Topo, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, pada Rabu (20/8) sekitar pukul 17.55 WIT.
“Dari hasil pemeriksaan awal, Siprianus Weya dipastikan terlibat dalam kasus pembunuhan dua anggota Polri di Nabire. Ia berperan sebagai dokumentator aksi KKB saat penembakan di KM 128 Distrik Siriwo pada 13 Agustus 2025,” ujar Kombes Yusuf.
Selain Siprianus, lima orang lain yang ikut diamankan adalah Jemi Mirip, Botanus Agimbau, Meinus Mirip, Yupinus Weya, dan Melianus Mirip. Saat ini keenamnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Nabire. “Untuk lima orang lainnya, perannya masih didalami,” tambahnya.
Page: 1 2
Ia juga meminta para kepala daerah untuk turun langsung ke lapangan apabila terjadi bencana. Menurutnya,…
Hasil ini mengukuhkan Persido Dogiyai sebagai juara Grup A dengan koleksi 7 poin, sementara Persemi…
Terkait ini Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP)…
Berdasarkan keterangan medis, luka tembak masuk dari bawah telinga kanan dan keluar di bagian bawah…
Fakta ini menunjukkan bahwa korupsi kepala daerah bukan persoalan yang terjadi di satu wilayah tertentu…
"Kita memiliki karunia besar dari yang Mahakuasa, bahwa kita nanti mampu. Kebutuhan BBM kita bukan…