

Kondisi korban salah satu korban yang terlihat terjepit di bagain depan usai bertabrakan dengan sepeda motor, Senin (23/6). (foto:Humas Polresta Jayapura Kota).
JAYAPURA– Satlantas Polres Jayapura Kota diberi PR (Pekerjaan Rumah) pasca terjadinya kecelakaan lalu lintas kurun waktu dua hari berturut-turut dan menelan 4 korban meninggal dunia. Lokasinya juga hanya disepanjang ruas Jalan Raya Holtekamp di Kota Jayapura dengan kejadian pagi dan siang.
Untuk penyebabnya salah satunya adalah sopir yang diduga dalam pengaruh minuman keras. Peristiwa pertama terjadi pada Minggu (22/6), tak jauh dari Pos Pol Airud Polresta Jayapura Kota atah disekitar Jembatan Yotefa. Seorang pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja 150 dengan nomor polisi PA 3005 JH, bernama Royman (18), meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sementara penumpangnya, Ciran (21), mengalami patah tulang pada kaki kiri.
“Peristiwa tersebut terjadi lantaran pengendara motor melaju terlalu kencang hingga kehilangan kendali dan menabrak median jalan,” jelas Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota, AKP Muhammad Akbar, Senin (23/6).
Kecelakaan kedua terjadi keesokan harinya, Senin (23/6) sekitar pukul 07.40 WIT, di lokasi berbeda namun masih di kawasan Jalan Raya Holtekamp, tepatnya di dekat Kantor Balai Kampung Holtekamp, Distrik Muara Tami. Kecelakaan ini melibatkan sebuah mobil Toyota Kijang dan sepeda motor Yamaha Mio.
Akibat tabrakan keras tersebut, pengemudi Toyota Kijang bernama Falderio (28) tewas di lokasi akibat luka robek di bagian belakang kepala. Penumpang mobil lainnya, yaitu Raul (25), Marfin (24), Rina (26), Gilbert (32), dan seorang balita bernama Gama (3), mengalami luka ringan.
Page: 1 2
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…