Categories: BERITA UTAMA

Terkesan Main-main, KPU Papua “Disemprot” Pj Gubernur

MDF Tak Hadiri Penetapan No Urut Paslon

JAYAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua kembali mengelar rapat pleno terbuka penetapan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Papua pada, di lantai IV Kantor KPU Papua, Minggu (23/3) sore.

  Hal itu dilakukan KPU Papua sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 304/PHPU.GUB-XXIII/2025 atas Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024.

  Tak hanya itu saja, ketua KPU Papua Diana Dorthea Simbiak menyebutkan bahwa rapat pleno tersebut juga sebagai tindak lanjut KPU Provinsi Papua telah menetapkan Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tahapan dan Jadwal Pencalonan Serta Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024.

   “Sesuai dengan tahapan kita dalam putusan ini. Secara internal kita sudah menetapkan calon wakil gubernur pasca putusan MK. Dan pada saat ini kita hanya dikhususkan penetapan dari pasangan calon,” jelas Diana Simbiak dalam sambutannya.

  Lanjut Diana Simbiak, dalam putusan tersebut menjelaskan bahwa KPU tidak lagi mengundi nomor urut bagi Paslon, tetapi melanjutkan yang ada. Karena itu sesuai dengan amar putusan dari MK.

   Dalam rapat pleno terbuka dihadiri Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong, Ketua MRP Papua Nerlince Wamuar Rollo dan beberapa pimpinan forkopimda lainnya. Hadir juga Bawaslu Papua serta partai pendukung dari masing-masing Paslon.

  Di kursi paling depan terlihat Paslon Gubernur dan Wakil Wali Gubernur, nomor urut satu (1) Benhur Tomi Mano dan Constant Karma. Sementara Paslon nomor urut dua, hanya dihadiri oleh Calon wakil gubernur Papua Aryoko Rumaropen dan partai pendukungnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Desak Perlindungan Warga Sipil di Tengah Konflik Bersenjata

Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru,…

3 hours ago

Harga Minyak Tanah Bersubsidi di Pengecer Semakin Tak Masuk Akal

arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…

4 hours ago

Dua Bersaudara jadi Korban Curas di Kampung Tulem

Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…

5 hours ago

Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Regional Cek Langsung RSUD Merauke

Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…

7 hours ago

Mimika Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…

8 hours ago

Belasan OPD Absen, Wali Kota Beri Sinyal Ganti

Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…

9 hours ago