Categories: BERITA UTAMA

Disorot DPRP, Gubernur Diminta Jelaskan Sisa Dana Cadangan

Hal itu disampaikan anggota Banggar DPR Papua, H. Jayakusuma, saat membacakan laporan Banggar atas materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna DPR Papua, Jumat (21/8). Jayakusuma mengatakan, Banggar menilai posisi Dana Cadangan tersebut perlu dijelaskan secara menyeluruh, terutama karena DPR Papua juga tengah membahas Raperdasi tentang Pencabutan Perda Pembentukan Dana Cadangan.

Menurut dia, pencabutan dasar hukum pembentukan Dana Cadangan tidak boleh menimbulkan ketidakjelasan mengenai status saldo yang masih tersisa, peruntukan dana yang telah dicairkan maupun perlakuan terhadap sisa dana setelah Perda tersebut dicabut. “Pembahasan Rancangan Perda tersebut harus memastikan adanya rekonsiliasi saldo Dana Cadangan dengan laporan keuangan, penjelasan atas penggunaan dana yang telah dicairkan, kepastian dasar hukum dan peruntukannya, serta penetapan perlakuan atas saldo yang masih tercatat,” kata Jayakusuma.

Banggar juga meminta pemerintah daerah memastikan seluruh angka yang tercantum dalam laporan keuangan dapat direkonsiliasi dan dipertanggungjawabkan secara jelas. Hal ini penting agar tidak menimbulkan persoalan akuntansi, hukum maupun fiskal pada tahun anggaran berikutnya.

Jayakusuma menegaskan, pencabutan Perda tentang Dana Cadangan tidak boleh hanya dipandang sebagai tindakan administratif. Kebijakan tersebut harus menjadi bagian dari penataan kembali fiskal daerah, sehingga seluruh saldo Dana Cadangan memiliki status dan peruntukan yang jelas. “Badan Anggaran menegaskan bahwa pencabutan Perda bukan sekadar tindakan administratif, tetapi harus menjadi bagian dari penataan kembali kebijakan fiskal daerah,” ujarnya.

Banggar DPR Papua meminta pemerintah provinsi memastikan seluruh saldo Dana Cadangan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan digunakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta kepentingan pembangunan Papua. (rel/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Page: 1 2 3 4

Juna Cepos

Recent Posts

Motif Pembunuhan  Anak Kandung Diduga Persoalan Internal KeluargaMotif Pembunuhan  Anak Kandung Diduga Persoalan Internal Keluarga

Motif Pembunuhan  Anak Kandung Diduga Persoalan Internal Keluarga

Penyidik Polres Merauke menetapkan MR (31), ayah kandung korban, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap…

4 days ago

Ada 4 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim

​Ketua Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Dr. Methodius Kossay, S.H., M.Hum., CT., CMP,…

4 days ago

Angka Kemiskinan Naik 12,03 Persen, Bapperida Dorong Penguatan Data

- Angka kemiskinan di Kota Jayapura mengalami peningkatan menjadi 12,03 persen pada 2025. Kondisi tersebut…

4 days ago

Salah Gunakan Izin Tinggal, Dua Warga Cina Dideportasi

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura mengungkap dugaan penyalahgunaan izin tinggal yang dilakukan dua warga…

4 days ago

​Bukti Medis Diklaim Luka Tembak Peluru Karet

BEM menunjukkan dokumen rekam medis RSUD Abepura tanggal 15 Agustus 2026 dimana dalam dokumen pemeriksaan…

4 days ago

Proyek Dinarasikan Seolah-olah Hanya Bawa Narasi Positif Tanpa Dampak Negatif

   Proyek pembangunan jalan yang difungsikan sebagai prasarana ketahanan pangan di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua…

4 days ago