Categories: BERITA UTAMA

Aske Mabel Divonis 8 Tahun

Agatha juga menuturkan jika dari pengakuan Aske Mabel, 4 Senpi yang diambil olehnya di gudang senjata Polres Yalimo, satu pucuk senjata dipenang olehnya sendiri, satu pucuk disimpan di kebun dan dua pucuk lainnya dipegang oleh anak buahnya. “Jadi pembelaan kami terhadap Aske yang pertama dia mengakui kesalahan dia dan koperatif dalam persidangan, kelalaian Polres Yalimo, kalau gudang senjata ini pengamanan diperketat mungkin tidak ada pencurian senpi bahkan juga rentetan kasus yang lainnya,” tutupnya. (jo/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Pemkab Merauke Siap Bayarkan THR bagi ASN dan PPPKPemkab Merauke Siap Bayarkan THR bagi ASN dan PPPK

Pemkab Merauke Siap Bayarkan THR bagi ASN dan PPPK

Elias Mite menjelaskan, pembayaran THR tersebut sedikit mengalami keterlambatan karena keterlambatan surat edaran dari Presiden…

1 day ago

Persipuncak Tantang Persipani di Final Liga 4 Zona Papua Tengah

Gol kemenangan Persipuncak dicetak oleh Yohan Woppydan Natalius Gabriel Fonataba, sementara itu, satu-satunya gol balasan…

1 day ago

Bupati Biak Numfor Siap Bantu Peserta yang Serius

“Kalau betul-betul serius berusaha, pemerintah daerah akan melakukan pendampingan. Pendampingan ini tidak saja berupa pemberian…

2 days ago

BTM Ingatkan Persipura Sapu Bersih Laga Sisa

Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano menegaskan bahwa 6 laga sisa menjadi harga yang…

2 days ago

BPJS Ketenagakerjaaan Bahas Kepesertaan Pekerja

Sirta menyebutkan BPJS Ketenagakerjaan bahwa sebagian besar pekerja rentan bergantung pada penghasilan harian. Ketika aktivitas…

2 days ago

8 Tim Rebutkan Tiket Nasional

Liga 4 diikuti sebanyak 8 tim dan akan berlangsung hingga 8 April mendatang dengan menggunakan…

2 days ago