Categories: BERITA UTAMA

Aske Mabel Divonis 8 Tahun

Agatha juga menuturkan jika dari pengakuan Aske Mabel, 4 Senpi yang diambil olehnya di gudang senjata Polres Yalimo, satu pucuk senjata dipenang olehnya sendiri, satu pucuk disimpan di kebun dan dua pucuk lainnya dipegang oleh anak buahnya. “Jadi pembelaan kami terhadap Aske yang pertama dia mengakui kesalahan dia dan koperatif dalam persidangan, kelalaian Polres Yalimo, kalau gudang senjata ini pengamanan diperketat mungkin tidak ada pencurian senpi bahkan juga rentetan kasus yang lainnya,” tutupnya. (jo/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Bunda PAUD Dorong Gerakan Wajib Belajar 1 Tahun PrasekolahBunda PAUD Dorong Gerakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

Bunda PAUD Dorong Gerakan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

  Bunda PAUD Kota Jayapura, Nerlince Wamuar Rollo, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Jayapura, Balai…

1 day ago

Prabowo Minta Tak Perlu Warga Dikerahkan Untuk Penyambutan Kunjungan Kerja

Pesan itu disampaikan Prabowo saat memberikan sambutan dalam acara Akad Massal KPR Sejahtera melalui skema…

1 day ago

MK Putuskan MBG Harus Dipisah dari Anggaran Pendidikan

Ketua MK Suhartoyo menyampaikan amar putusan yang pada pokoknya menyatakan ketentuan tersebut tetap konstitusional, namun…

1 day ago

Wujudkan Motto “Siporannu Sipoda’di” Bagi Korban di Pondok Kerahiman

Zet menjelaskan bahwa musibah ini sama-sama tidak diinginkan dan ia memahami bahwa ada banyak penghuni…

1 day ago

ABR: John Ibo Tokoh Politik Senior Golkar yang Banyak Berjasa

  "Beliau adalah tokoh politik senior Partai Golkar yang telah banyak memberikan pengabdian dan pemikiran…

1 day ago

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

2 days ago