Categories: BERITA UTAMA

Aske Mabel Divonis 8 Tahun

Agatha juga menuturkan jika dari pengakuan Aske Mabel, 4 Senpi yang diambil olehnya di gudang senjata Polres Yalimo, satu pucuk senjata dipenang olehnya sendiri, satu pucuk disimpan di kebun dan dua pucuk lainnya dipegang oleh anak buahnya. “Jadi pembelaan kami terhadap Aske yang pertama dia mengakui kesalahan dia dan koperatif dalam persidangan, kelalaian Polres Yalimo, kalau gudang senjata ini pengamanan diperketat mungkin tidak ada pencurian senpi bahkan juga rentetan kasus yang lainnya,” tutupnya. (jo/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Kericuhan di Pelabuhan, KM Gunung Dempo Pilih Tunda BerlabuhKericuhan di Pelabuhan, KM Gunung Dempo Pilih Tunda Berlabuh

Kericuhan di Pelabuhan, KM Gunung Dempo Pilih Tunda Berlabuh

Saat kapal dalam perjalanan menuju  Jayapura, tiga penumpang ini diketahui merokok di dalam kapal, tepatnya…

1 day ago

Bansos Tembus 460 Ribu Penerima di Papua

Deputi Executive Vice President Regional VI Makassar Area Papua Maluku, Alex Nitalessy, mengatakan penyaluran dilakukan…

1 day ago

Harga Pertamax di Papua Masih Rp16.300 per Liter

Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, mengatakan…

1 day ago

Harpelnas, Astra Motor Papua Tebar Promo Honda Sepanjang September

Promo bertajuk “Promo Harpelnas” tersebut ditujukan bagi pelanggan setia Honda dengan menawarkan potongan harga, cashback…

1 day ago

Cegah Kejahatan Jalanan, Bubarkan Kumpulan Orang Mabuk

  Langkah tegas namun humanis ini diambil sebagai bentuk respon cepat kepolisian dalam meminimalisir potensi…

1 day ago

Pemuda Mamta-Tabi Harus Jaga Identitas Adat

Pesatnya arus modernisasi dan keterbukaan informasi di era digital membawa dampak ganda bagi kehidupan masyarakat,…

1 day ago