Sebagai penasehat hukum dari Aske Mabel, Agatha melihat ada kelalaian dari Polres Yalimo hingga senpi itu bisa dicuri oleh terdakwa, sebab meskipun senjata ini ada di gudang senjata namun tidak dalam pengamanan atau terkunci serta tak terpantau oleh aparat yang bertugas sehingga kesannya setiap anggota bisa masuk keluar secara bebas ke gudang senjata.
“Melihat itu Aske bisa masuk tanpa melalui proses pengamanan bisa masuk ke gudang senjata, untuk mengambil 4 pucuk senata api dan keluar begitu saja, ini kelalaian dari Polres Yalimo sebab untuk level Polres gudang senjata tidak dalam pengamanan ekstra,”bebernya.
Agatha juga kecewa terhadap Satgas Damai Cartenz yang melakukan penangkapan terhadap Aske. Pasalnya saat itu ketika diciduk tak terjadi kontak senjata. Artinya Aseke ketika diciduk sedang berada dalam rumah dan posisi tidur bukan melakukan perlawanan bahkan Aske punya itikad baik dengan menunjukan tempatnya menyembunyikan satu senpi di kebun.
“Pada saat Aske menunjukan tempat yang digunakan untuk menyembutikan satu senpi tangannya di borgol, namun sampai disana senpi tersebut diambil kemudian dia di eksekusi dari belakang, jadi ada pelanggaran HAM yang saya lihat, meskipun Aske Mabel salah namun tidak boleh main hakim sendiri dengan menembak kedua lututnya,” tegas Agatha Christie.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan Solidaritas Perempuan Indonesia Kabinet Merah Putih (Seruni KMP)…
Kapolres Jayawijaya melalui kasat Narkoba Iptu Jan Benyamin Saragih, SH menyatakan tersangka DM masuk dalam…
Rustan Saru mengatakan, berbagai tahapan seleksi telah dilalui, mulai dari uji kompetensi hingga proses administrasi…
Terduga pelaku sendiri saat kejadian tersebut diduga dalam pengaruh minuman keras. Kapolsek Merauke Kota melalui…
Hingga pukul 09.00 WIT, jumlah pegawai yang hadir baru mencapai sekitar 50 persen. Bahkan, pada…
Peristiwa ini menyebabkan sejumlah barang berharga raib, mulai dari uang tunai hingga perhiasan milik korban.…