Hanya saja pihak kepolisian tidak melakukan penangkapan terhadap Zadrak namun hanya menandai.
Diakuinya, pemulangan para siswa ini langsung dilakukan pada hari yang sama, yakni 17 Februari 2025, sementara pihak yang menghasut anak-anak tersebut tidak ditangkap.
“Kami tidak melakukan penangkapan terhadap Zadrak Lagoan, karena yang bersangkutan tidak ada di tempat, sementara 50 pelajar dan bukan pelajar tidak kami tahan melainkan kami pulangkan, ” jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau para pelajar khususnya siswa-siswi SMA agar jangan mudah terprovokasi. Ia juga mengimbau kepada para pelajar agar jangan mudah terprovokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, dan bagi masyarakat untuk dapat memperhatikan dan memberikan pemahaman terhadap pita dan putranya terkait program MBG.
“Kami juga harapkan pihak sekolah agar bisa pro aktif mensosialisasikan program MBG kepada setiap siswa-siswinya mulai dari SD – SMA, ” pungkasnya. (ana/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Berdasarkan keputusan tersebut, Kabupaten Keerom menerima alokasi dana dengan rincian Tambahan DAU Rp 67.250.912.000, penyaluran…
Kegiatan ini menjadi informasi dan bukti nyata, apa yang selama ini telah dikerjakan pemerintah daerah,…
Suara dentuman meriam simulasi dan letupan gas air mata memecah keheningan Mimika, Papua Tengah. Di…
Direktur LBH Papua, Festus, mengatakan kasus tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan teknis…
Lima pasien anak yang sebelumnya menjalani perawatan setelah diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi menu Makan…
Bayang-bayang tapal batas yang membentang di tanah Papua tak mampu memagari jejak Ben Alois Natkime.…