Selain itu, pihak tenaga kesehatan juga menyampaikan tuntutan terkait hak mereka, yakni jasa pelayanan BPJS yang disebut belum dibayarkan selama kurang lebih tujuh (7) bulan, serta jasa pelayanan non-JKN tahun 2025 yang hingga kini belum direalisasikan. Pihak RSJ Abepura berharap agar permasalahan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Mereka menyatakan bahwa pelayanan akan kembali dibuka apabila seluruh kendala tersebut dapat diselesaikan.
“Kami juga menuntut hak kami pelayanan BPJS selama tujuh bulan dan pelayanan non-JKN selama tahun 2025 belum dibayar hingga sekarang,” lanjut Welmince menjelaskan.
Dari pantauan Cenderawasih Pos, sejumlah tuntutan dari masa aksi tersebut dituliskan dalam bentuk pengumuman yang diterpampang di gerbang dan pintu masuk UGD rumah sakit.
“Kami menuntut hak kami,” demikian salah satu poin yang tertulis dalam pengumuman tersebut. Pengumuman tersebut ditandatangani oleh perwakilan 12 kepala ruangan rawat inap, kepala instansi dan kepala unit RSJ Abepura.
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Menurut dia, jika konektivitas darat dan laut berjalan bersamaan maka masyarakat akan memperoleh manfaat yang…
Wakil Ketua I DPR Kota Jayapura, Max Karubaba, menegaskan bahwa pelayanan pertanahan merupakan hak mendasar…
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Merauke mengamankan seorang pria berumur 44 tahun berinisial FB atas…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…