Categories: BERITA UTAMA

Hari ini, Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe Akan Daftarkan Perkara Banding

JAYAPURA – Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe, akan lakukan pendaftaran perkara banding ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Hal ini menyusul Lukas yang divonis 8 tahun penjara pada kasus suap dan gratifikasi.

“Kemarin (Sabtu/21/10/2023), saya sudah bertemu pak Lukas. Beliau menyatakan menolak putusan hakim dan meminta agar Senin (23/10) kami mendaftarkan bandingnya di pengadilan,” ucap Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattayona, saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (22/10).

Petrus mengaku jika kliennya sudah menandatangi surat kuasa untuk banding. Sebagaimana pada Sabtu (21/10), dirinya menemui mantan Gubernur Papua dua periode itu di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Senin (23/10), saya dengan Tim pengacara termasuk Otto Cornelis Kaligis akan datang ke Pengadilan,” tegasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Timika Geger, Dua Pembunuhan Sadis Terjadi Siang Bolong

Sedangkan tubuhnya masih berada di atas motor Honda Varioa berwarna merah yang posisinya tergeletak di…

3 hours ago

Hari HAM, Rakyat Diminta Turun ke Jalan

“Terkait Hari HAM Sedunia pada, 10 Desember 2025 mendatang, kami KNPB akan melakukan aksi demo…

4 hours ago

Tujuh Tersangka Penambangan Emas Ilegal Segera Disidang

Penyerahan tahap II tersebut menandai bahwa penanganan perkara kini sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kejaksaan untuk…

5 hours ago

Kepala Daerah Diminta Mereson Kehadiran Satgas Darurat Jembatan

Pembentukan satgas ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan konektivitas nasional, terutama di wilayah-wilayah yang…

6 hours ago

Kasus Tapasya dan Pembunuhan Bos Laundry Dilimpahkan

Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, menyatakan bahwa kedua kasus tersebut telah melalui…

7 hours ago

Pemain PSBS Diliburkan Sepekan

Meski diliburkan, pemain tetap diberikan program latihan mandiri yang wajib dilakukan oleh setiap pemain saat…

8 hours ago