Categories: BERITA UTAMA

MRP: Pencalonan MDF Sudah Sesuai UU Otsus

JAYAPURA-Majelis Rakyat Papua (MRP) memberikan tanggapan resmi atas dinamika politik pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pasangan Mathius D. Fakhiri–Aryoko Rumaropen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua periode 2025–2030.

Putusan tersebut sebelumnya mendapat penolakan dari kubu Benhur Tomi Mano–Constant Karma (BTM-CK) selaku pemohon dalam sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua. Bentuk penolakan ditunjukkan melalui aksi demonstrasi di Kantor Sinode GKI dan Kantor Gubernur Papua.

Massa menilai keputusan MK tidak sesuai dengan fakta persidangan serta mempertanyakan keabsahan Mathius D. Fakhiri yang dianggap tidak berasal dari wilayah adat Tabi-Saireri.
Menanggapi hal itu , Ketua MRP, Nerlince Wamuar, menegaskan bahwa keabsahan MDF sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku, baik UU Otsus Nomor 1 Tahun 2001 maupun perubahan kedua Nomor 2 Tahun 2021.

“Dalam aturan jelas disebutkan bahwa syarat calon Gubernur Papua adalah orang asli Papua (OAP). Sebelum proses pendaftaran, MRP telah melakukan verifikasi mendalam terhadap syarat tersebut. Karena itu, soal keabsahan tidak lagi dipersoalkan,” tegas Nerlince kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (19/9).

Ia juga menepis anggapan bahwa seorang gubernur harus berasal dari wilayah adat tertentu. “Tidak ada aturan yang menyebutkan orang Sorong harus jadi gubernur di Sorong, atau orang Merauke harus memimpin Merauke. Semua OAP berhak menjadi gubernur di mana saja di Tanah Papua,” tandasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Wajib Menang Meski Banyak Celah

Tim Mutiara Hitam wajib mengamankan tiga poin untuk memutus tren buruk mereka di awal musim…

7 hours ago

Sama-sama Mabuk, Seorang Guru Dibacok Teman Minum

Penganiayaan tersebut diduga dipicu cekcok antara korban dan pelaku berinisial RM (20) dimana pelaku dan…

12 hours ago

Tekanan Diplomatik di Forum PBB Momentum Emas Bagi Indonesia

Sorotan ini menjadi krusial mengingat posisi geopolitik Pasifik dan sensitivitas isu kedaulatan nasional Indonesia di…

13 hours ago

​Perjanjian Roma dan New York Agreement Dianggap Cacat

Bertepatan dengan peringatan momen bersejarah Perjanjian Roma, yang jatuh, 30 September setiap tahunnya, pihak KNPB…

14 hours ago

16 Pejabat Baru Dilantik jelang 2 Tahun Prabowo-Gibran

Dalam reshuffle kali ini, Prabowo melantik sejumlah pejabat untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan. Mereka…

15 hours ago

Jadi Kapolri, Harta Kekayaan Suyudi Ario Seto Tercatat Rp 5,8 Miliar

Dalam laporan tersebut, kekayaan Suyudi terdiri atas sejumlah aset tidak bergerak dan bergerak. Untuk tanah…

16 hours ago