Categories: BERITA UTAMA

MRP Berharap Lembaga Adat Tidak Mengomentari Satu Pasangan Calon

JAYAPURA – Majelis Rakyat Papua (MRP) melalui ketua Pansus Pemilu 2024, Izak R Hikoyabi mengatakan dalam undang-undang Otonomi khusus (Otsus) Pasal 20 ayat (1) huruf a dijelaskan soal MRP memiliki tugas dan wewenang untuk melakukan pertimbangan terhadap pemilihan kepala daerah di Papua yang diusulkan oleh penyelenggara pemilu.

“Jadi dalam Undang-Undang (UU) Otsus Pasal 20 ayat (1) huruf a, MRP mempunyai tugas dan wewenang memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yang diusulkan oleh penyelenggara pemilihan umum kepala daerah,” jelas Izak kepada Cenderawasih Pos, Selasa (20/8).

Ia mengatakan dari usulan tersebut, MRP terlebih dahulu akan melakukan klarifikasi keaslian atau faktual terhadap dokumen keaslian orang asli Papua (OAP) dari para calon kepala daerah nantinya. Kemudian kata Izak, dilanjutkan dengan pasal 20 ayat (2), juga diatur dalam Perdasi dan Perdasus.

Hanya yang menjadi soal adalah saat Perdasus mengenai hal tersebut tidak ada, sementara pada Perdasus yang lama UU Nomor 21 tahun 2001 dan Perdasus Nomor 4 tahun 2028, menjelaskan tentang hak dan wewenang MRP.

“Kedua, pada Perdasus Nomor 5 tahun 2011 tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur hanya menyebut satu kali saja. Artinya Perdasus tersebut hanya berlaku pada tahun itu dan tidak berlaku tahun sekarang (2024),” bebernya. 

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

3 days ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

3 days ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

3 days ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

3 days ago

Pemerintah Jangan Korbankan Tanah Adat

Menurut Emanuel Gobay, yang juga anggota Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua,…

3 days ago

6 SPPG Mimika yang Dibekukan Segera Beroperasi Kembali

​Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Mimika, Papua…

3 days ago