Categories: BERITA UTAMA

MRP Berharap Lembaga Adat Tidak Mengomentari Satu Pasangan Calon

JAYAPURA – Majelis Rakyat Papua (MRP) melalui ketua Pansus Pemilu 2024, Izak R Hikoyabi mengatakan dalam undang-undang Otonomi khusus (Otsus) Pasal 20 ayat (1) huruf a dijelaskan soal MRP memiliki tugas dan wewenang untuk melakukan pertimbangan terhadap pemilihan kepala daerah di Papua yang diusulkan oleh penyelenggara pemilu.

“Jadi dalam Undang-Undang (UU) Otsus Pasal 20 ayat (1) huruf a, MRP mempunyai tugas dan wewenang memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yang diusulkan oleh penyelenggara pemilihan umum kepala daerah,” jelas Izak kepada Cenderawasih Pos, Selasa (20/8).

Ia mengatakan dari usulan tersebut, MRP terlebih dahulu akan melakukan klarifikasi keaslian atau faktual terhadap dokumen keaslian orang asli Papua (OAP) dari para calon kepala daerah nantinya. Kemudian kata Izak, dilanjutkan dengan pasal 20 ayat (2), juga diatur dalam Perdasi dan Perdasus.

Hanya yang menjadi soal adalah saat Perdasus mengenai hal tersebut tidak ada, sementara pada Perdasus yang lama UU Nomor 21 tahun 2001 dan Perdasus Nomor 4 tahun 2028, menjelaskan tentang hak dan wewenang MRP.

“Kedua, pada Perdasus Nomor 5 tahun 2011 tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur hanya menyebut satu kali saja. Artinya Perdasus tersebut hanya berlaku pada tahun itu dan tidak berlaku tahun sekarang (2024),” bebernya. 

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Desak Perlindungan Warga Sipil di Tengah Konflik Bersenjata

Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru,…

9 hours ago

Harga Minyak Tanah Bersubsidi di Pengecer Semakin Tak Masuk Akal

arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…

10 hours ago

Dua Bersaudara jadi Korban Curas di Kampung Tulem

Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…

11 hours ago

Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Regional Cek Langsung RSUD Merauke

Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…

13 hours ago

Mimika Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…

14 hours ago

Belasan OPD Absen, Wali Kota Beri Sinyal Ganti

Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…

15 hours ago