Categories: BERITA UTAMA

MRP Berharap Lembaga Adat Tidak Mengomentari Satu Pasangan Calon

JAYAPURA – Majelis Rakyat Papua (MRP) melalui ketua Pansus Pemilu 2024, Izak R Hikoyabi mengatakan dalam undang-undang Otonomi khusus (Otsus) Pasal 20 ayat (1) huruf a dijelaskan soal MRP memiliki tugas dan wewenang untuk melakukan pertimbangan terhadap pemilihan kepala daerah di Papua yang diusulkan oleh penyelenggara pemilu.

“Jadi dalam Undang-Undang (UU) Otsus Pasal 20 ayat (1) huruf a, MRP mempunyai tugas dan wewenang memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yang diusulkan oleh penyelenggara pemilihan umum kepala daerah,” jelas Izak kepada Cenderawasih Pos, Selasa (20/8).

Ia mengatakan dari usulan tersebut, MRP terlebih dahulu akan melakukan klarifikasi keaslian atau faktual terhadap dokumen keaslian orang asli Papua (OAP) dari para calon kepala daerah nantinya. Kemudian kata Izak, dilanjutkan dengan pasal 20 ayat (2), juga diatur dalam Perdasi dan Perdasus.

Hanya yang menjadi soal adalah saat Perdasus mengenai hal tersebut tidak ada, sementara pada Perdasus yang lama UU Nomor 21 tahun 2001 dan Perdasus Nomor 4 tahun 2028, menjelaskan tentang hak dan wewenang MRP.

“Kedua, pada Perdasus Nomor 5 tahun 2011 tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur hanya menyebut satu kali saja. Artinya Perdasus tersebut hanya berlaku pada tahun itu dan tidak berlaku tahun sekarang (2024),” bebernya. 

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Patung Bunda Maria Berdiri di Tengah Jalan, Mappi Heboh

Terkait ini Polres Mappi langsung bergerak menelusuri apa yang sebenarnya terjadi, mengapa patung tersebut bisa…

10 hours ago

Sistem Keamanan Freeport Dipertanyakan

Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai sistem pengamanan di kawasan tambang yang selama ini dikenal…

11 hours ago

Tahun ini, Program Unggulan Gubernur Mulai Dijalankan

Plt Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengungkapkan bahwa RPJMD nantinya akan menjadi acuan utama bagi…

12 hours ago

Dihuni Suster Ngesot hingga Pasien Misterius dari Rumah Sakit

Sejumlah kawasan di Jayapura memiliki banyak cerita yang dikait-kaitkan dengan hal mistik. Di tahun 90…

13 hours ago

Bahas 14 Raperdasi dan 8 Raperdasus, DPRP Fokus Pada Empat Pilar Utama

Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan 8 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) yang merupakan usulan pemerintah…

14 hours ago

Kekerasan Terhadap Perempuan Papua Masih Seperti Gunung Es

Berbagai lembaga mencatat tingginya angka Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kekerasan seksual, hingga kekerasan berbasis…

14 hours ago