Categories: BERITA UTAMA

MRP Berharap Lembaga Adat Tidak Mengomentari Satu Pasangan Calon

JAYAPURA – Majelis Rakyat Papua (MRP) melalui ketua Pansus Pemilu 2024, Izak R Hikoyabi mengatakan dalam undang-undang Otonomi khusus (Otsus) Pasal 20 ayat (1) huruf a dijelaskan soal MRP memiliki tugas dan wewenang untuk melakukan pertimbangan terhadap pemilihan kepala daerah di Papua yang diusulkan oleh penyelenggara pemilu.

“Jadi dalam Undang-Undang (UU) Otsus Pasal 20 ayat (1) huruf a, MRP mempunyai tugas dan wewenang memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota yang diusulkan oleh penyelenggara pemilihan umum kepala daerah,” jelas Izak kepada Cenderawasih Pos, Selasa (20/8).

Ia mengatakan dari usulan tersebut, MRP terlebih dahulu akan melakukan klarifikasi keaslian atau faktual terhadap dokumen keaslian orang asli Papua (OAP) dari para calon kepala daerah nantinya. Kemudian kata Izak, dilanjutkan dengan pasal 20 ayat (2), juga diatur dalam Perdasi dan Perdasus.

Hanya yang menjadi soal adalah saat Perdasus mengenai hal tersebut tidak ada, sementara pada Perdasus yang lama UU Nomor 21 tahun 2001 dan Perdasus Nomor 4 tahun 2028, menjelaskan tentang hak dan wewenang MRP.

“Kedua, pada Perdasus Nomor 5 tahun 2011 tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur hanya menyebut satu kali saja. Artinya Perdasus tersebut hanya berlaku pada tahun itu dan tidak berlaku tahun sekarang (2024),” bebernya. 

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Lagi 3 Lokasi Pabrik Sopi Berhasil Digrebek Polisi

Petugas berhasil mengamankan barang bukti, antara lain satu jerigen ukuran 35 liter Sopi, 43 botol…

3 hours ago

Antisipasi Konflik Susulan di Kapiraya, Aparat Keamanan Gabungan Diberangkatkan

Mereka diberangkatkan dalam rangka melakukan pengamanan guna mengantisipasi terjadinya bentrok susulan yang dilakukan dua kelompok…

4 hours ago

Pemprov Papua Pegunungan Berlakukan Sistem Barcode Untuk Pengisian BBM

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC)Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan sebagai DOB yang baru pemerintah sudah…

5 hours ago

Freeport Perkuat SDM Papua Melalui Institut Pertambangan Nemangkawi

Nathan mengatakan sejak didirikan pada 2003, IPN yang berlokasi di Kabupaten Mimika telah berkembang menjadi…

6 hours ago

MPP Mimika Telah Layani Puluhan Ribu Masyarakat Mimika

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Mimika sebagai Organisasi Peranngkat Daerah…

7 hours ago

Jelang 1 Desember, Masyarakat Diminta Beraktivitas Seperti Biasa

Wakapolres Jayawijaya Kompol F.D. Tamaila menyatakan agenda 1 Desember yang menjadi perhatian semua pihak saat…

7 hours ago