Categories: BERITA UTAMA

TNI Terkesan Diamkan Kasus Penyiksaan Warga Sipil di Puncak

Melihat realitas lemahnya pengungkapan dan proses hukum terhadap kasus kekerasan terhadap masyarakat sipil di Puncak yang melibatkan Satgas Yonif 300/Braja Wijaya, Kodam lll/Siliwangi dan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di seluruh Papua, PAHAM Papua menyatakan sikap diantaranya :

Mendorong Presiden dan Panglima TNI sebagai wujud komitmen dalam penegakan hukum dan HAM di Papua segera menuntaskan kasus penyiksaan di Puncak dan kasus kasus kekerasan militer lainnya di tanah Papua.

Komnas HAM RI sebagai lembaga negara yang diberi mandat untuk memantau kasus pelanggaran HAM Berat dan mempunyai kewenangan “Pro Justicia” dalam melakukan penyelidikan terhadap kasus pelanggaran HAM Berat segera melakukan penyelidikan dan pengungkapan kekerasan negara dalam kasus penyiksaan terhadap 3 masyarakat sipil di Puncak dan kekerasan militer lainnya di tanah Papua.

“Komunitas lnternasional, Ormas sipil nasional dan lembaga HAM lnternasional, Media Asing sebagai wujud komitmen dalam memantau dan mendorong perubahan situasi HAM di Papua, perlu secara bersama mendesak Pemerintah lndonesia dalam melaksanakan kewajiban HAMnya yang dimandatkan oleh Konvenan Hak Sipol dan Politik, Konvenan HAK Ecosob, UUD 1945, UU HAM, UU kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum termasuk UU Otsus dalam memberikan perlindungan HAM terhadap masyarakat asli Papua,” ujarnya.

Sebelumnya, potongan video penyiksaan terhadap warga sipil yang diduga dilakukan oknum anggota TNI beredar di grup WhatsAp. Hal ini lantas menimbulkan kemarahan dari sebagian orang yang menyaksikannya, bahkan tak sedikit dari mereka mengutuk tindakan keji itu.

Dalam video tersebut memperlihatkan seorang laki laki Papua dimasukkan ke dalam drum yang berisikan air, kemudian tubuhnya disayat dengan pisau hingga mengeluarkan darah.

Tak hanya itu, pria tersebut juga dipukul secara bergantian oleh anggota TNI “Angkat muka anjing,” begitu kata kata yang keluar saat melakukan penyiksaan terhadap pria Papua itu. (fia/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Makanan Disebut Tidak Layak, Dapur Lapas Abepura DisidakMakanan Disebut Tidak Layak, Dapur Lapas Abepura Disidak

Makanan Disebut Tidak Layak, Dapur Lapas Abepura Disidak

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses penerimaan bahan makanan, kebersihan dan kelayakan dapur, kondisi…

7 hours ago

Seriusi Penanganan HIV-AIDS, KPA Kota Jayapura Susun Renstra

Penyusunan Renstra tersebut dibahas dalam dua kali rapat koordinasi lintas sektor. Rapat pertama dipimpin langsung…

7 hours ago

PDIP Papua Soroti Pembentukan Dewan Eksekutif TP3C

BTM menegaskan, PDI Perjuangan menghormati keputusan dan kewenangan Gubernur Papua dalam membentuk struktur percepatan pembangunan…

8 hours ago

Sejumlah Anak Perusahaan PT Irian Bhakti Bermasalah

“Kami akan usahakan lebih cepat dari waktu yang diberikan gubernur, ada beberapa yang harus diperbaiki.…

9 hours ago

300 Lebih Tenaga Kerja Diganti Sesuai Rekomendasi BPK

Kepala DLH Kabupaten Jayapura, Salmon Telenggeng, mengatakan bahwa pergantian tenaga kerja tersebut merupakan tindak lanjut…

10 hours ago

Jalur Batavia Minta Korban, Enam Penumpang Speedboat Tenggelam

Dalam perjalanan, mesin speedboat mengalami gangguan dan mati mendadak sehingga perahu kehilangan kendali dan terbalik.…

11 hours ago