Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam jaringan KKB, termasuk dalam penyediaan logistik senjata dan amunisi.
“Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan warga sipil di Papua. Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait senjata api dan amunisi,” tegasnya.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan internal dan mempercepat penindakan terhadap siapa pun yang terlibat,” pungkas Kombes Pol Yusuf. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut operator seluler belum sepenuhnya mematuhi ketentuan perlindungan…
Setiap empat jam sekali, alarm sunyi di benak Rizki berdering. Tidak peduli matahari baru merayap…
Perwakilan masyarakat adat Kampung Nafri, Kristison Hanuebi, mengatakan, pihaknya telah dua kali mengikuti upaya fasilitasi…
Berkurangnya volume penerbangan baik pesawat cargo dan penumpang dalam satu pekan terakhir berdampak ketahanan stok…
Mahkamah memberikan tenggat waktu paling lama dua tahun untuk melakukan perubahan terhadap undang-undang tersebut sejak…
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jayawijaya Bambang Budiandoyo, menyatakan terkait dengan kondisi Kabut asap di…