Categories: BERITA UTAMA

Jual Amunisi Dilakukan Sejak Tahun 2017

JAYAPURA– Polisi wajib memberi sanksi tegas terhadap salah satu oknum anggotanya Bripda LO. Pasalnya yang dilakukan LO jika terbukti maka artinya ia telah menjual darah dan air mata satuannya termasuk negaranya. Apalagi dari hasil pemeriksaan kasus jual beli amunisi ini diduga telah dilakukan sejak tahun 2017 silam.

Bripda LO sendiri bertugas di wilayah Lanny Jaya. Ia ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada seorang warga sipil berinisial PW. PW diketahui memiliki keterkaitan dengan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib. Dan saat ini sudah ditahan di Polres Jayawijaya.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” tegas Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, Senin (19/5).

Bripda LO menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu pagi (17/5) setelah mengetahui tindakannya telah terungkap. Dalam pengakuannya, ia telah melakukan penjualan amunisi secara ilegal sejak 2017, ketika itu dirinya masih warga sipil. Kemudian berlanjut pada 2021, dan kembali dilakukan pada tahun ini.

Bripda LO ditahan di Rutan Polda Papua. Ia dijerat dengan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan amunisi tanpa izin.

“Ancaman hukumannya berat, yakni hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun,” Faizal.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Sindikat Perdagangan Bayi Dipromosikan Lewat Tiktok

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan seorang ibu hamil berinisial BS, 29, yang tinggal di…

2 hours ago

Dugaan Kebocoran Data Pengguna Instagram, Komdigi Panggil Meta

Data yang diduga bocor mencakup nama pengguna, alamat, nomor telepon, hingga email, dan disebarkan di…

4 hours ago

Raja Juli Antoni: Masyarakat Bisa ‘Membeli’ Hutan

Pernyataan tersebut merespons ramainya ide netizen mengenai gagasan masyarakat ‘membeli’ hutan, yang mencuat setelah banjir…

5 hours ago

Buruknya Tata Kelola, Pemanfaatan Aset Pemprov Tak Optimal

Gubernur Papua Matius D. Fakhiri mengatakan, PT Irian Bhakti Mandiri memiliki aset bernilai besar yang…

1 day ago

Gelombang Tinggi Mengancam Perairan Utara Papua

Peringatan tinggi gelombang tersebut muncul di perairan utara Papua dikarenakan beberapa hari terakhir terpantau signifikan.…

1 day ago

Jika Papua Utara Jadi, Suka Tidak Suka Harus Diterima

Provinsi baru ini nantinya akan membawahi wilayah adat Saireri, yang mencakup lima kabupaten yaitu; Biak…

1 day ago