Categories: BERITA UTAMA

Jual Amunisi Dilakukan Sejak Tahun 2017

JAYAPURA– Polisi wajib memberi sanksi tegas terhadap salah satu oknum anggotanya Bripda LO. Pasalnya yang dilakukan LO jika terbukti maka artinya ia telah menjual darah dan air mata satuannya termasuk negaranya. Apalagi dari hasil pemeriksaan kasus jual beli amunisi ini diduga telah dilakukan sejak tahun 2017 silam.

Bripda LO sendiri bertugas di wilayah Lanny Jaya. Ia ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada seorang warga sipil berinisial PW. PW diketahui memiliki keterkaitan dengan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib. Dan saat ini sudah ditahan di Polres Jayawijaya.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” tegas Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, Senin (19/5).

Bripda LO menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu pagi (17/5) setelah mengetahui tindakannya telah terungkap. Dalam pengakuannya, ia telah melakukan penjualan amunisi secara ilegal sejak 2017, ketika itu dirinya masih warga sipil. Kemudian berlanjut pada 2021, dan kembali dilakukan pada tahun ini.

Bripda LO ditahan di Rutan Polda Papua. Ia dijerat dengan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan amunisi tanpa izin.

“Ancaman hukumannya berat, yakni hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun,” Faizal.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pangkogabwilhan Diminta Evaluasi Sistem Operasi di Papua

Mandenas menilai peristiwa tersebut berpotensi terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Jika korban mencakup perempuan…

12 hours ago

Target Sentuh Atap Langit, Temui Masjid Megah di Tepi Danau

Berada di tapal batas Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat dengan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi. Puncak…

13 hours ago

Hitung-hitungan Dana Otsus Harus Sampai Akhir Tahun

Pelaksana Tugas Kepala Bapperida Papua, Muflih Musaad mengatakan penyusunan usulan dilakukan mengacu pada kriteria penggunaan…

19 hours ago

Pengelolaan Sagu Harus Bisa Berkelanjutan

Menurut Lunanka, penguatan budidaya menjadi langkah penting untuk memastikan ketersediaan sagu dalam jangka panjang, sekaligus…

20 hours ago

Papua Lepas 840 Calon Jemaah Haji

Menariknya, Aryoko juga meminta para jamaah untuk mendoakan Provinsi Papua, agar pembangunan di Papua bisa…

21 hours ago

Terapi Baru untuk Kanker Stadium Lanjut Kini Tersedia di Dalam Negeri

“Pendekatan CRS dan HIPEC merupakan terapi yang bersifat definitif pada kasus kanker dengan keterlibatan peritoneal.…

1 day ago