Categories: BERITA UTAMA

Jual Amunisi Dilakukan Sejak Tahun 2017

JAYAPURA– Polisi wajib memberi sanksi tegas terhadap salah satu oknum anggotanya Bripda LO. Pasalnya yang dilakukan LO jika terbukti maka artinya ia telah menjual darah dan air mata satuannya termasuk negaranya. Apalagi dari hasil pemeriksaan kasus jual beli amunisi ini diduga telah dilakukan sejak tahun 2017 silam.

Bripda LO sendiri bertugas di wilayah Lanny Jaya. Ia ditangkap setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada seorang warga sipil berinisial PW. PW diketahui memiliki keterkaitan dengan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib. Dan saat ini sudah ditahan di Polres Jayawijaya.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi,” tegas Kepala Operasi Damai Cartenz 2025, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, Senin (19/5).

Bripda LO menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu pagi (17/5) setelah mengetahui tindakannya telah terungkap. Dalam pengakuannya, ia telah melakukan penjualan amunisi secara ilegal sejak 2017, ketika itu dirinya masih warga sipil. Kemudian berlanjut pada 2021, dan kembali dilakukan pada tahun ini.

Bripda LO ditahan di Rutan Polda Papua. Ia dijerat dengan Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan amunisi tanpa izin.

“Ancaman hukumannya berat, yakni hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun,” Faizal.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

BPN Papua Tekankan Perlindungan Lahan Pangan dan Tanah Adat

   Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Roy Wayoi di Jayapura, Jumat, mengatakan perlindungan lahan…

22 minutes ago

Pemkot Jayapura Dorong Peran Pemuda Melestarikan Budaya Lokal

   Selain fokus memperkuat kerja sama antardaerah, Abisai menggarisbawahi pentingnya melibatkan generasi muda dalam upaya…

1 hour ago

Lindungi Lumbung Pangan Muara Tami dari Alih Fungsi Lahan

    ​Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM, menegaskan bahwa Perda…

2 hours ago

Pemprov Papua Tingkatkan Pemerataan Energi dan Tata Kelola Tambang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terus meningkatkan pemerataan akses energi dan membenahi tata kelola pertambangan sebagai…

3 hours ago

​BOSDA Beda dengan BOS Reguler dari Pemerintah Pusat

  Menurutnya, BOSDA merupakan bantuan khusus kepada sekolah daerah yang pendanaannya bersumber langsung dari Dana…

4 hours ago

Bawa Bibit Ganja, Seorang Pemuda Dibekuk 

  Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen,, melalui Kasat Narkoba AKP Febry…

5 hours ago