Namun yang dialami para ABK dari kedua kapal tersebut, kapalnya dibakar kemudian minta tebusan untuk para nelayan dibebaskan.
‘’Kami tidak tahu apakah yang dilakukan tersebut merupakan tindakan illegal karena tidak melalui persidangan atau proses hukum mereka sekarang seperti itu, kita tidak tahu yang terjadi. Tapi, masalah ini kami sudah laporkan baik kepada HNSI Pusat maupun kepada pemerintah untuk masalah ini menjadi atensi,’’ tandasnya. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Operasi pengamanan ini berlangsung selama dua hari, 8-9 Mei 2026, menempuh rute perairan dari Distrik…
Dari kerusuhan ini, sebanyak 14 orang telah diamankan di Polres Jayapura untuk menjalani pemeriksaan dan…
Menurut Denis, tindakan penegakan hukum itu dilakukan sebagai respons atas serangkaian gangguan keamanan di jalur…
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP, M.KP menyatakan kondisi seperti ini memang sangat merugikan dan…
Insiden ini menarik perhatian luas setelah proses penemuan korban disiarkan secara langsung melalui media sosial…
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merauke kembali memberikan sanksi tegas kepada guru yang kedapatan tidak…