Namun yang dialami para ABK dari kedua kapal tersebut, kapalnya dibakar kemudian minta tebusan untuk para nelayan dibebaskan.
‘’Kami tidak tahu apakah yang dilakukan tersebut merupakan tindakan illegal karena tidak melalui persidangan atau proses hukum mereka sekarang seperti itu, kita tidak tahu yang terjadi. Tapi, masalah ini kami sudah laporkan baik kepada HNSI Pusat maupun kepada pemerintah untuk masalah ini menjadi atensi,’’ tandasnya. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Kepala Dinas Kesehatan Lanny Jaya, Niel Yigibalom, SKM., M.Si., menyampaikan kondisi tersebut dalam rapat bersama…
Wakil Gubernur Papua Pegununugan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakan tak bisa dipungkiri lagi jika…
Perusahaan Umum (Perum) Bulog Kanwil Papua dan Papua Barat menyiapkan stok beras sebanyak 27.900 ton…
Dia menjelaskan pihaknya berharap fasilitas olahraga yang dibangun menjadi sarana bagi para siswa untuk…
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari konsolidasi organisasi Partai Golkar hingga tingkat akar rumput sebagai…
Momen ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan Pramuka di Kabupaten Keerom setelah sempat vakum selama…