

Taufik Latarissa (foto:Sulo/Cepos)
Sebelumnya Minta Tebusan Ratusan Juta
MERAUKE– Dua kapal nelayan Indonesia yang tertangkap oleh tentara PNG sekitar bulan Februari 2026 lalu karena masuk ke wilayah negara tetangga tersebut dibakar oleh pihak tentara PNG. ‘’Sekitar bulan Februari kemarin itu, ada 2 kapal nelayan kita asal Indonesia ditangkap oleh tentara PNG,’’ kata Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Papua Selatan Taufik Latarissa kepada wartawan di Merauke, Rabu (18/3).
Menurut Taufik Latarissa, selain kapal mereka ditangkap, para nelayan tersebut dianiaya kemudian meminta tembusan Rp 250 juta untuk kapal pertama. Lalu untuk kapal yang ukurannya lebih besar diminta tebusan Rp 350 juta, laptop 10 dan HP antara 5-10 unit. Taufik menjelaskan, para nelayan tersebut baru dibebaskan setelah permintaan tebusan dipenuhi.
‘’Jadi kapal mereka dibakar terlebih dahulu, setelah kapal dibakar mereka minta tebusan untuk kapal pertama yang ukuran agak kecil Rp 250 juta. Kemudian kapal kedua yang agar besar uang Rp 350 juta ditambah laptop 10 unit dan HP antara 5-10 unit,’’ katanya.
Taufik menjelaskan, para nelayan tersebut dibebaskan setelah membayar tebusan yang diminta para tentara tersebut. Taufik yang juga anggota DPRK Merauke ini menjelaskan bahwa selama ini, jika ada nelayan yang ditangkap otoritas atau tentara PNG melalui persidangan.
Page: 1 2
Mayoritas penderita berjenis kelamin laki-laki sebanyak 109 orang, sedangkan perempuan tercatat 90 orang. Kepala Seksi…
Program pemerintah pusat dalam mendoro ekonomi masyarakat di kampung lewat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)…
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berkisar…
Dalam putusannya, MK mewajibkan adanya informasi yang jelas dan benar mengenai label warna serta simbol…
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani sebelumnya menjelaskan, pemenuhan ratusan…
Anggota Komisi II DPRP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Biak Numfor dan Supiori, Johanes Wakum, menyatakan…