

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, pada 2026 mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar untuk 500 lembaga keagamaan dan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memiliki badan hukum resmi. Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru, mengatakan dana hibah yang disalurkan berasal dari uang rakyat yang dikelola pemerintah dan dikembalikan kepada publik melalui berbagai program pembangunan.
“Oleh karena itu kami minta supaya setiap penggunaan dana harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan sesuai peruntukan,” katanya di Jayapura, Kamis.
Menurut Rustan, dana hibah tersebut juga merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam memperkuat peran organisasi masyarakat dan lembaga dalam mendukung pendukung daerah dan pelayanan kepada masyarakat. Dia menjelaskan pihaknya berharap pengelolaan dana hibah dapat berjalan tertib, transparan, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Kota Jayapura Meike Teurupun mengatakan pihaknya telah melaksanakan sosialisasi penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana hibah bagi lembaga dan organisasi kemasyarakatan.
“Ini sebagai upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan pemerintah,” katanya.
Dia menjelaskan sosialisasi ini bertujuan menciptakan keseragaman dalam penyusunan LPJ di kalangan penerima hibah sehingga memudahkan proses evaluasi dan pengawasan oleh pemerintah daerah.
Page: 1 2
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…
–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…
Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…
Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…
Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…
Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…