Categories: BERITA UTAMA

Uncen Kini Punya 28 Profesor

Semakin Banyak Guru Besar Akan Mendorong Peningkatan SDM di Tanah Papua

JAYAPURA-Civitas Akademika Universitas Cenderawasih mengukuhkan 2 guru besar di Auditorium Uncen, Selasa (19/3/2024). Keduanya Prof. Dr. Drs. Jonner Nainggolan M.Si dan Prof. Dr. E. Vince Tebay, S.sos. M.Si.

Rektor Uncen, Oscar Oswald O. Wamrauw, mengatakan dengan pengukuhan dua guru besar tersebut, maka uncen saat ini telah memiliki 38 guru besar.

“Kalau ditotalkan seluruhnya sudah 38 guru besar, tapi 7 orang lainnya telah meninggal dunia, kemudian 3 orang pensiun, sehingga yang aktif sampai hari ini 28 orang,” jelasnya.

Adapun 38 guru besar tersebut tersebar di beberapa fakultas, diantaranya Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) 13 orang, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) 6 orang,  Fakultas Hukum (FH) 3 orang,  Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) 9 orang, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), 2 orang dan Fakultas Kedokteran (FK), 4 orang.

“Yang belum ada sama sekali itu, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), dan Fakultas Teknik (FT),” ungkapnya.

Dikatakan, untuk meraih gelar profesor, maka seorang dosen harus memenuhi beberapa persyaratan umum, diantaranya harus memiliki pendidikan tertinggi di bidang yang akan ditekuni.

“Biasanya, program doktor di bidang tersebut memerlukan setidaknya 4 tahun untuk menyelesaikan,” ujarnya.

Kemudian, syarat umum yang kedua sebagai bagian dari cara mendapat gelar profesor bagi dosen adalah mengajukan setelah 3 tahun mendapatkan ijazah S3.

Pengalaman minimal 10 tahun menjadi dosen.Persyaratan tersebut harus diajukan melalui angka kredit. Sehingga seorang dosen melalui jabatan fungsionalnya jika tidak aktif mengumpulkan angka kredit golongan maka dia tidak akan meraih gelar profesor.

“Untuk kedua fakultas di ini (FKM dan FT red) dosen-dosennya, saat ini sedang berproses meraih gelar profesor,” katanya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan, seharusnya pada bulan Maret ini, ada lima orang dosen yang akan dikukuhkan menjadi guru besar, namun karena kendala lain hal sehingga tiga orang lainnya ditunda.

” Dr. Beastus Tambaip, Dr. Muhammad Musa’ad dan Dr. Menarni Asmawi harusnya dikukuhkan hari ini (Selasa red) tapi ada kendala, sehingga belum bisa dikukuhkan pada hari ini,”  bebernya

Dikatakan, keberadaan guru besar atau dikenal dengan sebutan Profesor pada sebuah Perguruan Tinggi (PT) akan mencerminkan salah satu tingkat kemajuan dan wibawa dari Perguruan Tinggi tersebut.

Kemudian, profesor sebagai agen perubahan yang penting di dunia pendidikan akan selalu memberikan harapan baru dan menginspirasi para akademisi yang lain untuk segera menjadi guru besar.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Fasilitas Terbatas Hambat Pelayanan Puskesmas Tapormai

elayanan kesehatan di daerah pedalaman Mimika masih menghadapi tantangan berat akibat keterbatasan fasilitas dan kebijakan…

29 minutes ago

Kementan Dukung Pengembangan Lahan Pangan di Kota Jayapura

Pertemuan tersebut membahas rencana pembukaan dan pengembangan lahan pangan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan…

59 minutes ago

Daya Tampung SMAN 1 Sentani Terbatas!

Kepala SMA Negeri 1 Sentani, Kelasina Yanggroseray, meminta para orang tua siswa memahami keterbatasan daya…

1 hour ago

Satgas Pangan Polda Papua Pastikan Stok Minyakita dan Beras Aman

Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan pasokan bahan pokok, khususnya minyak goreng merek Minyakita dan beras,…

2 hours ago

Puskesmas Bolakme Dirusak, Plt Kadinkes Jayawijaya Lapor Polisi

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jayawijaya Rudy Aibesa, S.K.M menyatakan kasus pembongkaran dan pengerusakan puskesmas…

2 hours ago

Jayapura Jadi Tuan Rumah Kegiatan Kemendagri

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim, menjelaskan bahwa kegiatan nasional tersebut merupakan…

3 hours ago