Categories: BERITA UTAMA

Uncen Kini Punya 28 Profesor

Semakin Banyak Guru Besar Akan Mendorong Peningkatan SDM di Tanah Papua

JAYAPURA-Civitas Akademika Universitas Cenderawasih mengukuhkan 2 guru besar di Auditorium Uncen, Selasa (19/3/2024). Keduanya Prof. Dr. Drs. Jonner Nainggolan M.Si dan Prof. Dr. E. Vince Tebay, S.sos. M.Si.

Rektor Uncen, Oscar Oswald O. Wamrauw, mengatakan dengan pengukuhan dua guru besar tersebut, maka uncen saat ini telah memiliki 38 guru besar.

“Kalau ditotalkan seluruhnya sudah 38 guru besar, tapi 7 orang lainnya telah meninggal dunia, kemudian 3 orang pensiun, sehingga yang aktif sampai hari ini 28 orang,” jelasnya.

Adapun 38 guru besar tersebut tersebar di beberapa fakultas, diantaranya Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) 13 orang, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) 6 orang,  Fakultas Hukum (FH) 3 orang,  Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) 9 orang, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), 2 orang dan Fakultas Kedokteran (FK), 4 orang.

“Yang belum ada sama sekali itu, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM), dan Fakultas Teknik (FT),” ungkapnya.

Dikatakan, untuk meraih gelar profesor, maka seorang dosen harus memenuhi beberapa persyaratan umum, diantaranya harus memiliki pendidikan tertinggi di bidang yang akan ditekuni.

“Biasanya, program doktor di bidang tersebut memerlukan setidaknya 4 tahun untuk menyelesaikan,” ujarnya.

Kemudian, syarat umum yang kedua sebagai bagian dari cara mendapat gelar profesor bagi dosen adalah mengajukan setelah 3 tahun mendapatkan ijazah S3.

Pengalaman minimal 10 tahun menjadi dosen.Persyaratan tersebut harus diajukan melalui angka kredit. Sehingga seorang dosen melalui jabatan fungsionalnya jika tidak aktif mengumpulkan angka kredit golongan maka dia tidak akan meraih gelar profesor.

“Untuk kedua fakultas di ini (FKM dan FT red) dosen-dosennya, saat ini sedang berproses meraih gelar profesor,” katanya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan, seharusnya pada bulan Maret ini, ada lima orang dosen yang akan dikukuhkan menjadi guru besar, namun karena kendala lain hal sehingga tiga orang lainnya ditunda.

” Dr. Beastus Tambaip, Dr. Muhammad Musa’ad dan Dr. Menarni Asmawi harusnya dikukuhkan hari ini (Selasa red) tapi ada kendala, sehingga belum bisa dikukuhkan pada hari ini,”  bebernya

Dikatakan, keberadaan guru besar atau dikenal dengan sebutan Profesor pada sebuah Perguruan Tinggi (PT) akan mencerminkan salah satu tingkat kemajuan dan wibawa dari Perguruan Tinggi tersebut.

Kemudian, profesor sebagai agen perubahan yang penting di dunia pendidikan akan selalu memberikan harapan baru dan menginspirasi para akademisi yang lain untuk segera menjadi guru besar.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Suara Perempuan Papua Diduga Ada 107 Ribu Warga Mengungsi

Jelasnya praktik kekerasan berbasis gender, kekerasan seksual, serta diskriminasi struktural maupun kultural dialami perempuan Papua…

3 days ago

Pembangunan Terminal Khusus Masih Dalam Tahap Pembahasan

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Papua Selatan, Paino ditemui media ini disela-sela pembahasan…

3 days ago

Siap Sambut Rencana Investasi Rp 100 Triliun

Petrus Assem menjelaskan, penanaman tebu di Merauke tersebut untuk industry gula dengan produk turunannya bioethanol…

3 days ago

Pengukuhan Lembaga Adat Belum Dilakukan

Di tengah desakan kelompok warga yang menuntut pengukuhan lembaga adat, Bupati Mimika Johannes Rettob memilih…

3 days ago

Disinyalir Terjadi Pelanggaran HAM Berat

al ini disampaikan langsung Direktur Eksekutif ALDP, Latifah Anum Siregar kepada Cenderawasih Pos melalui keterangan…

3 days ago

Bulog Salurkan Bantuan Pangan untuk 27 Ribu Warga

Perum Bulog Kantor Cabang (KC) Timika mulai mematangkan persiapan penyaluran bantuan pangan berupa beras dan…

3 days ago