Site icon Cenderawasih Pos

Diingatkan Wajib Laksanakan Program Strategis Nasional dan Daerah

Pj Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun melantik Sofia Bonsapia sebagai Penjabat Bupati Biak, di Kantor Gubernur Papua, Selasa (19/3) kemarin. (foto: Elfira/Cepos)

JAYAPURA – Pj Gubernur Papua, M Ridwan Rumasukun, resmi melantik Sofia Bonsapia, SH., M.Hum sebagai Penjabat Bupati Biak Numfor, di Kantor Gubernur Papua, Selasa (19/3) kemarin.

Pelantikan tersebut seiring dengan masa jabatan Bupati Biak Numfor, Herry Naap dan Wakil Bupati Calvin Mansnembra barakhir pada 19 Maret 2024.

Diketahui, jabatan Sofia Bonsapia di lingkungan Pemprov sebagai Kepala Biro Hukum Setda Papua. Rumasukun mengatakan, jabatan Sofia Bonsapia sebagai Pj Bupati Biak Numfor dengan masa jabatan paling lama satu tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

“Perlu saya sampaikan tugas tugas penjabat kepala daerah diantaranya memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD, yakni bagaimana merealisasikan APBD,” ucap Rumasukun dalam samutannya.

Selain itu tugas lainnya adalah memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif dengan bekerja sama dengan Forkopimda Kabupaten Biak Numfor.

Juga memfasilitasi persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Biak Numfor Tahun 2024 dan menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Selain tugas tersebut, Pj Bupati juga wajib melaksanakan program strategis nasional dan daerah yang diselenggarakan di Kabupaten Biak Numfor,” ujarnya.

Tugas tersebut diantaranya penanganan stunting dan gizi, pengendalian inflasi daerah, ketahanan pangan dan penurunan angka pengangguran.

“Pj Bupati juga wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepada Mendagri melalui Gubernur Papua selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah sekurang-kurangnya tiga bulan sekali,” ucapnya.

Sementara itu, Pj Bupati Biak Numfor, Sofia Bonsapia menyampaikan dirinya bekerja sesuai dengan apa yang sudah dibacakan di SK Mendagri.  “Program stunting, pengendalian inflasi dan kemiskinan ekstrem itu yang harus saya utamakan,” tegasnya kepada wartawan.

Sementara untuk pelayanan tugas dan tanggung jawab sebagai bupati setiap hari tetap berjalan seperti biasa.

“Setiba di Kabupaten Biak pada Jumat (22/3), saya mengumpulkan Forkompimda untuk membicarakan program program kedepan, termasuk stabilitas keamanan,” ujarnya.

Sofia juga mengaku dirinya melanjutkan program yang sudah dilaksanakan oleh bupati sebelumnya. “Termasuk menjaga netralitas ASN di Pilkada mendatang,” tegasnya.

Sementara itu, Herry Naap berharap Sofia bisa meningkatkan program program strategis nasional yang saat ini sedang dijalankan di Kabupaten Biak Numfor. Baik penanganan stunting, pengendalian inflasi hingga pengembangan konsep kemaritiman perikanan dan pariwisata yang terus dikembangkan.

“Dalam konsep pengembangan pariwisata, pada tahun 2024 ini, Kabupaten Biak Numfor kembali menjadi tuan rumah penyelenggaran Sail Teluk Cenderawasih. Selain itu juga menjadi tuan rumah penyelenggaraan festival Internasional yang diselenggarakan pada 21 November mendatang,” kata mantan Bupati Biak ini.

Kata Herry, dengan hadirnya Pj Bupati Biak, seluruh masyarakat siap menyambut serta memberikan suport.

“Ibu Sofia Bonsapia adalah kebanggaan kami, sebab beliau merupakan seorang perempuan yang hadir sebagai Penjabat Bupati Biak Numfor. Kami pasti memberikan suport dan dukungan, walaupun saya ada di luar sistem namun siap memberikan suport dan dukungan ketika sewaktu waktu diminta bantuan,” ucapnya.

Diketahui, Sofia dilantik berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3-643 Tahun 2024, tanggal 29 Februari 2024 tentang pengangkatan Penjabat Bupati Biak Numfor Provinsi Papua. Dengan masa jabatan paling lama 1 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Selain itu, dalam acara tersebut juga Penjabat Ketua PKK Papua, Linda Onibala melantik  Ketua PKK Kabupaten Biak. (fia/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Exit mobile version