

Presiden Eksekutif ULMWP, Menaseh Tabuni (kiri) didampingi Markus Haluk saat memberikan keterangan pers beberapa waktu lalu. (Markus Haluk For Cepos)
JAYAPURA – Peritiswa penyergapan di Intan Jaya yang menewaskan 15 orang juga mendapat tanggapan dari United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), organisasi yang memediasi persoalan politik Papua ke luar negeri. ULMWP menyebutnya kejadian di Intan Jaya sebagai tragedi kemanusiaan yang memilukan dan melukai hati.
Dikatakan sejak 2019, banyak warga sipil di Intan Jaya telah menjadi korban penembakan dan pembunuhan. Ribuan rakyat sipil mengungsi dan kehilangan rumah, tanah serta harta benda lainnya. Lalu pada kurun waktu 6 tahun ini (2019-2025), sejak jaman Presiden kolonial Indonesia Joko Widodo hingga Presiden Prabowo Subianto tidak ada itikad baik dalam penyelesaian konflik berkepanjang.
Kata Presiden Eksekutif ULMWP, Menaseh Tabuni, kebijakan pemerintah Indonesia melalui pemekaran provinsi, Otonomi Khusus jilid 1 pada 2001 dan jilid 2 pada 2021 secara sepihak oleh Indonesia, pencanangan infrastruktur dan pendropan pasukan TNI/Polri dan membanjirnya migrasi sipil warga Indonesia yang terus bertambah telah menunjukan ketidak seriusan dan ketidakmampuan pemerintah Indonesia dalam menyelesaikan masalah konflik secara damai dan bermartabat.
“Kami mengutuk keras tindakan pembunuhan terhadap rakyat Papua yang tidak berdosa,” tulis Menase dalam rilisnya, Kamis (17/10). Karena itu, ULMWP mengutuk dalil apapun, pembunuhan dan pembantaian sadis yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia melalui TNI/Polri terhap rakyat di Intan Jaya.
Page: 1 2
Ia menjelaskan, sebelum pemekaran, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua induk mencapai sekitar…
Aiptu Yunus Maturutty menjelaskan, awalnya pelaku diduga melakukan persetubuhan atau rudakpaksa terhadap korban sesuai laporan…
Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, kasus terbaru terjadi pada 16 Desember 2025.…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan belum mendapatkan data terakhir sudah berapa sekolah yang telah…
Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia…
Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menegaskan putusan hukum tertinggi itu bersifat final dan…