Categories: BERITA UTAMA

Banyak Masyarakat Kecewa Putusan Pengadilan

Empat Hakim Diduga Melanggar Kode Etik

JAYAPURA – Sejak Januari hingga Agustus 2025, Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Papua telah melaporkan empat dugaan kasus pelanggaran kode etik hakim di Papua. Keempatnya dilaporkan oleh masyarakat ke KY Papua, yang kemudian diverifikasi dan dianalisis serta di telaah mengenai indikator yang masuk kategori dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) untuk diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Ini sebagaimana diungkapkan Koordinator Penghubung KY Wilayah Papua Methodius Kossay kepada Cenderawasih Pos, pada Senin (13/8).

“Ini berdasarkan informasi dari teman-teman yang memantau di lapangan termasuk menggali informasi karena banyak laporan yang muncul. proses pengawasan dari kami melihat persidangan,” ujarnya, saat di konfirmasi Cenderawasih Pos, pada Selasa (18/8).

Methodius menilai situasi dan kondisi persidangan di Indonesia secara khusus di Papua cukup banyak kasus di pengadilan yang menuai pro dan kontra. Hal itu menyebabkan masyarakat pencari keadilan merasa dirugikan atas putusan-putusan pengadilan. Maka sebelum kasus tersebut ke pengadilan, Methodius menyarankan agar masyarakat berkonsultasi dengan KY sehingga bisa dilakukan pengawasan secara langsung.

Berdasarkan inisiatif, KY juga melakukan pemantauan terhadap kasus-kasus yang menarik perhatian masyarakat. Meskipun begitu, Methodius tidak menjelaskan secara detail terkait dengan empat hakim yang telah melanggar KEPPH itu.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

16 minutes ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

46 minutes ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

1 hour ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

2 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

2 hours ago

Tokoh Agama Papua Padukan Langkah Demi Kemanusiaan dan Perdamaian

   Keberagaman ini menurutnya harus dipelihara sebagai modal dasar untuk membangun tatanan sosial yang adil…

3 hours ago