Categories: BERITA UTAMA

RSUP Jayapura Kembali Dipalang

Managemen RSUP Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan

JAYAPURA – Aksi pemalangan kembali terjadi di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura. Ini merupakan bentuk peringatan kedua dari masyarakat adat pemilik hak ulayat. Pihak ulayat menegaskan bahwa langkah ini diambil karena tuntutan penyelesaian ganti rugi lahan seluas 6,4 hektar yang tak kunjung diselesaikan oleh pemerintah.

Ondofolo Yoka, David Onca Mebri, menjelaskan bahwa aksi pemalangan kali ini masih bersifat memberikan peringatan. Pihak adat sengaja belum menutup total seluruh operasional untuk memberikan ruang kebijakan bagi pelayanan publik.

Namun, ia mengingatkan jika peringatan ini kembali diabaikan, masyarakat adat tidak ragu untuk melakukan pemalangan total pada aksi berikutnya. “Ini adalah pemberitahuan atau peringatan yang kedua kali. Pemberitahuan pertama di tahun 2025 tidak direspons. Kalau sampai pemberitahuan ketiga nanti tidak direspons juga, mungkin kami akan lakukan pemalangan total, sama sekali tidak ada pelayanan di dalam,” tegas David kepada Cenderawasih Pos di RSUP Jayapura, Kamis (18/6).

Pelayanan kesehatan di RSUP Jayapura tetap berjalan meski sempat dilakuan pemalangan, Kamis (18/6). (foto:Jimi/Cepos)

Menurut David, sengketa ini bermula dari adanya pergeseran batas lahan yang digunakan. Berdasarkan riwayatnya, pada tahun 1993, pihak Universitas Cenderawasih (Uncen) memang pernah melakukan pembayaran sebesar Rp 400 juta kepada orang tua mereka. Namun, pembayaran tersebut hanya mencakup area lahan yang saat ini berdiri bangunan operasional.

Sementara itu, area dusun sagu yang kini ikut terdampak diklaim telah dikembalikan oleh pihak Uncen ke pihak adat. Mengingat luas lahan yang dipermasalahkan mencapai 6,4 hektar, masyarakat adat menuntut ganti rugi sebesar Rp 64 miliar.

Nilai tersebut mengacu pada penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang telah diturunkan menjadi Rp 1 juta per meter persegi sebagai bentuk kelonggaran dari pihak adat.

“Kami minta sesuai dengan NJOP yang berlaku di pemerintah. Dari NJOP Rp 1,5 juta, kami ambil kebijakan turunkan sampai Rp 1 juta per meter. Luas lahan ini 6,4 hektar, jadi totalnya Rp 64 miliar. Itu pun sampai sekarang belum direspons,” lanjutnya menjelaskan.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Indentifikasi Jalur Penyelundupan hingga Dugaan Keterlibatan Oknum Petugas

  Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…

17 hours ago

ABR: Jangan Salah Gunakan Bantuan Pemerintah!

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…

18 hours ago

Fenomena El Nino,  79 Kampung di Dogiyai Terdampak

Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga

20 hours ago

Jangan Membangun Sebelum Ada Penanganan Pascabencana

  Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…

21 hours ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Jual Beli Motor

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…

22 hours ago

Bupati Jayawijaya: CASN Jangan Buru-buru Ajukan Kredit Setelah Terima SK

Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…

1 day ago