

Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Papua saat menyisir lokasi Galian C Ilegal di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Rabu (17/9) (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua resmi menahan tiga terduga pelaku pertambangan ilegal berupa galian C (pasir dan bebatuan) di kawasan Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Rabu (17/9)
Ketiga pelaku berinisial SL (perempuan), H (laki-laki), dan RP (laki-laki). Selain menahan para pelaku, penyidik juga mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator serta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan aktivitas galian ilegal tersebut.
Kanit Ditreskrimsus Polda Papua, AKP Lukyta K. Putra menjelaskan, penahanan dilakukan setelah tim menemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin di lokasi kejadian.
“Dari hasil pemeriksaan di TKP, ketiganya terbukti melakukan operasi tambang galian C tanpa memiliki izin resmi dari instansi berwenang. Mereka terdiri dari pasangan suami istri pemilik lokasi galian, serta satu orang pekerja,” ungkap Lukyta di Mapolda Papua.
Ia menuturkan, kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pertambangan ilegal di Koya Tengah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Tipidter langsung melakukan penyisiran di tiga titik lokasi galian. Hasilnya, dua lokasi ditemukan tidak beroperasi, sementara di satu lokasi petugas mendapati aktivitas tambang tengah berlangsung.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan di tempat, pemilik tidak dapat menunjukkan dokumen atau surat izin operasi galian C. Hasil pemeriksaan awal, mereka memang tidak memiliki izin oprasi,” ujarnya.
Page: 1 2
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…
Ia menjelaskan, pembelajaran perhotelan di SNK Pariwisata Papua tidak berhenti di ruang kelas. Siswa…
Ia mencontohkan salah satu bentuk ketidakberesan pelayanan pertanahan yang tengah ia tangani, seperti permohonan pengembalian…
Dengan modal sekitar Rp 500 ribu, dua siswa kelas sembilan tersebut merancang alat yang dapat…