Categories: BERITA UTAMA

Polda Papua Tahan 3 Pelaku Galian C Ilegal

JAYAPURA-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua resmi menahan tiga terduga pelaku pertambangan ilegal berupa galian C (pasir dan bebatuan) di kawasan Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Rabu (17/9)

Ketiga pelaku berinisial SL (perempuan), H (laki-laki), dan RP (laki-laki). Selain menahan para pelaku, penyidik juga mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator serta sejumlah dokumen yang berkaitan dengan aktivitas galian ilegal tersebut.

Kanit Ditreskrimsus Polda Papua, AKP Lukyta K. Putra menjelaskan, penahanan dilakukan setelah tim menemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin di lokasi kejadian.

“Dari hasil pemeriksaan di TKP, ketiganya terbukti melakukan operasi tambang galian C tanpa memiliki izin resmi dari instansi berwenang. Mereka terdiri dari pasangan suami istri pemilik lokasi galian, serta satu orang pekerja,” ungkap Lukyta di Mapolda Papua.

Ia menuturkan, kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pertambangan ilegal di Koya Tengah.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Tipidter langsung melakukan penyisiran di tiga titik lokasi galian. Hasilnya, dua lokasi ditemukan tidak beroperasi, sementara di satu lokasi petugas mendapati aktivitas tambang tengah berlangsung.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan di tempat, pemilik tidak dapat menunjukkan dokumen atau surat izin operasi galian C. Hasil pemeriksaan awal, mereka memang tidak memiliki izin oprasi,” ujarnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Waspada Misi The Lobster

Persipura wajib menang untuk tetap menjaga jarak dengan para pemuncak klasemen sementara grup D. Namun…

1 day ago

Pemprv Segera Evaluasi  Ijin Perkebunan Sawit

Ia menjelaskan, contoh yang disampaikan presiden antara lain singkong, jagung, dan tanaman lainnya, termasuk sawit.…

2 days ago

Timika Jadi Titik Transit Peredaran Narkotika ke Daerah Tetangga

Sedangkan di tahun 2025, kasus tindak pidana narkotika naik hingga mencapai 44 kasus, 33 diantaranya…

2 days ago

Tahun 2026, OPD Kolektor Harus Lebih Gesit Kejar Target

Kepala Bapenda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi, mengatakan target PAD tahun 2025 sebesar Rp291,84 miliar…

2 days ago

Bupati Merauke: 2026 Menjadi Tahun Pertama Pelaksanaan RPJMD

‘’Kita baru saja mengakhiri tahun 2025 dan memasuki tahun 2026. Tentu saja, dinamika pembanguan di…

2 days ago

Dari IPM hingga Lumbung Pangan, Gubernur Ungkap Strategi Besar Papua 2026

Gubernur menyebutkan, kinerja pembangunan Papua sepanjang 2025 menunjukkan tren perbaikan yang tercermin dari berbagai indikator…

2 days ago