Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt Andrikus Mofu, merespons langsung desakan massa. Ia menegaskan pihaknya akan menyurati Presiden RI terkait putusan tersebut.
“Putusan ini sangat melukai hati rakyat Papua. MK sama sekali tidak mempertimbangkan fakta-fakta persidangan yang sudah disampaikan,” kata Mofu.
Ia juga menilai putusan MK kali ini mencederai peran dan sejarah panjang GKI di Papua.
“GKI telah hadir di Papua jauh sebelum kemerdekaan RI dan sebelum proses integrasi Papua ke dalam NKRI. GKI memiliki peran penting dalam sejarah bangsa ini. Namun sayangnya, negara justru mengabaikan peran tersebut. Kami merasa dikhianati,” tegasnya.
Dalam pernyataan emosionalnya, Pdt Mofu mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap keputusan MK. Ia bahkan menilai keputusan tersebut membuat rakyat Papua menyesal telah menjadi bagian dari Republik Indonesia.
“Saya nyatakan pada hari ini, kami rakyat Papua sangat menyesal bergabung dengan republik ini. Kami sangat menyesal. Keputusan MK ini jelas-jelas melukai hati rakyat Papua yang sudah dengan sukarela memberikan hak suaranya untuk BTM-CK,” ujarnya lantang.
Meski demikian, ia tetap mengimbau seluruh pendukung BTM-CK agar tidak terprovokasi dan menjaga situasi tetap kondusif. “Mari kita tetap jaga suasana yang ada. Kita berjuang dengan kebenaran dan kejujuran, bukan dengan kekerasan,” pungkasnya.
-Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di tingkat kampung di Papua belum merata. Dari 1.029…
Penggunaan kembali prasarana penyeberangan ini disambut dengan rasa lega yang mendalam oleh masyarakat Abepura,…
Langkah ini menyusul keberhasilan evakuasi salah seorang korban selamat, Demerina Uamang (23), yang sempat diamankan…
Ketua HONAI, Pdt. Andrikus Mofu, menegaskan gereja tidak ingin masyarakat terus menjadi korban kekerasan, kehilangan…
Ia ditemukan tewas dengan kondisi terbakar bersama mobilnya. Yang bikin heboh adalah, sebelum dieksekusi, ia…
Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey menduga aksi yang berlangsung di sejumlah daerah tersebut tidak…