Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt Andrikus Mofu, merespons langsung desakan massa. Ia menegaskan pihaknya akan menyurati Presiden RI terkait putusan tersebut.
“Putusan ini sangat melukai hati rakyat Papua. MK sama sekali tidak mempertimbangkan fakta-fakta persidangan yang sudah disampaikan,” kata Mofu.
Ia juga menilai putusan MK kali ini mencederai peran dan sejarah panjang GKI di Papua.
“GKI telah hadir di Papua jauh sebelum kemerdekaan RI dan sebelum proses integrasi Papua ke dalam NKRI. GKI memiliki peran penting dalam sejarah bangsa ini. Namun sayangnya, negara justru mengabaikan peran tersebut. Kami merasa dikhianati,” tegasnya.
Dalam pernyataan emosionalnya, Pdt Mofu mengungkapkan kekecewaan mendalam terhadap keputusan MK. Ia bahkan menilai keputusan tersebut membuat rakyat Papua menyesal telah menjadi bagian dari Republik Indonesia.
“Saya nyatakan pada hari ini, kami rakyat Papua sangat menyesal bergabung dengan republik ini. Kami sangat menyesal. Keputusan MK ini jelas-jelas melukai hati rakyat Papua yang sudah dengan sukarela memberikan hak suaranya untuk BTM-CK,” ujarnya lantang.
Meski demikian, ia tetap mengimbau seluruh pendukung BTM-CK agar tidak terprovokasi dan menjaga situasi tetap kondusif. “Mari kita tetap jaga suasana yang ada. Kita berjuang dengan kebenaran dan kejujuran, bukan dengan kekerasan,” pungkasnya.
‘’Saat ditemukan tim SAR gabungan, korban selamat namun dalam kondisi lemas dan terdapat luka-luka lecet…
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri menegaskan, pembagian DPA sejak awal tahun bertujuan agar setiap…
Penegasan tersebut disampaikan Yunus Wonda sebagai upaya menata ketertiban kota sekaligus menjaga kebersihan, kesehatan, dan…
Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Kabupaten Jayawijaya Lesman Tabuni dalam keterangan tertulis di Wamena, Minggu, mengatakan…
Dalam hal ini, kata Kapolres pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pemanfaatan berbagai…
Bupati Yoseph Bladib Gebze tampak dibuat kesal dan marah, karena setelah berhari-hari ternyata sampah yang…