

Masa pendukung BTM-CK saat gelar aksi di Depan Kantor Sinode GKI, Rabu (17/9). (Karel/Cepos.)
JAYAPURA-Ratusan pendukung pasangan Benhur Tomi Mano–Constant Karma (BTM-CK) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kantor Sinode Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua, di Argapura Distrik Jayapura Selatan, Rabu (17/9).
Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh permohonan BTM-CK dalam sengketa Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Papua.
Dengan ditolaknya gugatan tersebut, pasangan Mari-Yo dipastikan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua terpilih periode 2025–2030. Putusan MK ini dianggap oleh massa pendukung BTM-CK tidak berdasarkan fakta sidang dan bukti yang telah diajukan tim hukum mereka.
“Kami menilai majelis hakim MK tidak melihat secara detail dalil yang kami ajukan. Putusan ini tidak berlandaskan fakta persidangan, melainkan kepentingan politik tertentu,” ujar salah satu orator dalam aksi.
Dalam aksi tersebut, massa mendesak Ketua Sinode GKI di Tanah Papua, Pdt Andrikus Mofu, untuk menyampaikan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia agar meninjau kembali putusan MK. Mereka menilai keputusan tersebut telah mengabaikan aspirasi rakyat Papua yang memberikan suara kepada BTM-CK.
Menurut Gubernur, mekanisme penyampaian keluhan telah tersedia secara jelas di setiap fasilitas kesehatan, mulai dari…
Sanksi paling berat yang akan dijatuhkan adalah pencabutan izin trayek. Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh…
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen mengatakan, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang…
Sebelum latihan dimulai, pelatih Rahmad Darmawan memperkenalkan Alexsandro kepada seluruh punggawa tim. Di hadapan nama-nama…
Ia mengatakan, kasus yang beredar di media sosial tersebut merupakan kejadian rujukan dari fasilitas kesehatan…
Awan kelam dari meninggalnya seorang ibu bernama Irene Sokoy bersama calon bayinya dirasa menjadi pukulan…