Categories: BERITA UTAMA

Keabsahan New York Agreement Dipertanyakan

Sementara itu Wakil Ketua 1 KNPB Pusat, Warpo Sampari Wetipo mengatakan aksi tersebut bertujuan untuk mengingatkan rakyat Papua bahwa Perjanjian New York adalah sebuah perjanjian yang diprakarsai secara sepihak antaran Amerika Serikat dengan Indonesia. Karenanya KNPB mendesak PBB untuk meninjau kembali Perjanjian New York 1962 dan Pepera 1969 yang dianggap cacat hukum dan tidak memenuhi standar internasional.

Karena proses tersebut tidak hanya melanggar Piagam PBB Pasal 1(2) yang menegaskan hak semua bangsa untuk menentukan nasib mereka sendiri, tetapi juga bertentangan dengan Resolusi Majelis Umum PBB 1514 (XV) tahun 1960 tentang Deklarasi Pemberian Kemerdekaan kepada Negara dan Rakyat Kolonial.

“Kami minta PBB mengakui hak bangsa Papua untuk menggelar referendum penentuan nasib sendiri yang benar-benar demokratis, bebas dari tekanan serta intimidasi militer, sesuai dengan prinsip satu orang satu suara (One Man One Vote) yang diatur dalam Resolusi Majelis Umum PBB 1541 (XV) tahun 1960,” tegasnya melalui pernyataan resmi yang diterima Cendrawasih Pos.

Diapun mengatakan perjanjian New York tidak memiliki legitimasi karena tidak mencerminkan keinginan dan aspirasi rakyat Papua. Tidak hanya itu KNPB ini juga menolak hasil Pepera 1969 karena hanya melibatkan 1.026 orang dari sekitar 809.337 rakyat Papua.

“Kami meminta Indonesia untuk menghormati hak kami sebagai bangsa Papua untuk menentukan masa depan kami sendiri,” tegasnya.

KNPB juga menuntut Indonesia segera menyelenggarakan referendum yang adil dan demokratis bagi bangsa Papua, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional, termasuk Piagam PBB Pasal 1(2) dan Resolusi Majelis Umum PBB 1514 (XV) tahun 1960 tentang hak penentuan nasib sendiri.

Warpo juga menyebut harapan didukung oleh Melanesian Spearhead Group (MSG) juga Pasific Island Forum (PIF) untuk memperkuat solidaritas antara bangsa-bangsa Pasifik dalam mendukung perjuangan bangsa Papua.

Tidak sampai disitu KNPB juga meminta dukungan Paus Fransiskus Xaverius dalam momentum kunjungan ke Indonesia. Paus dapat menggunakan pengaruh dan suara moral yang dimiliki dalam membela keadilan dan perdamaian bagi bangsa Papua.

“Kami berharap Paus dapat bersuara untuk menyuarakan dukungan terhadap hak bangsa Papua untuk menentukan nasib sendiri, sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan yang diakui dalam ajaran gereja,” imbuhnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Periksa Secara Manual Tanpa Alat Khusus, Lapor Aparat Jika Ada KecurigaanPeriksa Secara Manual Tanpa Alat Khusus, Lapor Aparat Jika Ada Kecurigaan

Periksa Secara Manual Tanpa Alat Khusus, Lapor Aparat Jika Ada Kecurigaan

Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…

20 hours ago

Ribuan Tenaga Honorer Pemkab Merauke Terancam Dirumahkan

Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…

21 hours ago

Curah Hujan Tinggi dan Pasang Laut Picu Banjir

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…

21 hours ago

Sekolah Dukung Larangan Anak Miliki Akun Media Sosial

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…

22 hours ago

Dua Tersangka Narkotika Diserahkan Ke Kejari

Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…

23 hours ago

Kasus Ini Bukan Sekadar Kehilangan Anggota Keluarga, Tapi Simbol Ketidakadilan

Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…

23 hours ago