Categories: BERITA UTAMA

Keabsahan New York Agreement Dipertanyakan

Sementara itu Wakil Ketua 1 KNPB Pusat, Warpo Sampari Wetipo mengatakan aksi tersebut bertujuan untuk mengingatkan rakyat Papua bahwa Perjanjian New York adalah sebuah perjanjian yang diprakarsai secara sepihak antaran Amerika Serikat dengan Indonesia. Karenanya KNPB mendesak PBB untuk meninjau kembali Perjanjian New York 1962 dan Pepera 1969 yang dianggap cacat hukum dan tidak memenuhi standar internasional.

Karena proses tersebut tidak hanya melanggar Piagam PBB Pasal 1(2) yang menegaskan hak semua bangsa untuk menentukan nasib mereka sendiri, tetapi juga bertentangan dengan Resolusi Majelis Umum PBB 1514 (XV) tahun 1960 tentang Deklarasi Pemberian Kemerdekaan kepada Negara dan Rakyat Kolonial.

“Kami minta PBB mengakui hak bangsa Papua untuk menggelar referendum penentuan nasib sendiri yang benar-benar demokratis, bebas dari tekanan serta intimidasi militer, sesuai dengan prinsip satu orang satu suara (One Man One Vote) yang diatur dalam Resolusi Majelis Umum PBB 1541 (XV) tahun 1960,” tegasnya melalui pernyataan resmi yang diterima Cendrawasih Pos.

Diapun mengatakan perjanjian New York tidak memiliki legitimasi karena tidak mencerminkan keinginan dan aspirasi rakyat Papua. Tidak hanya itu KNPB ini juga menolak hasil Pepera 1969 karena hanya melibatkan 1.026 orang dari sekitar 809.337 rakyat Papua.

“Kami meminta Indonesia untuk menghormati hak kami sebagai bangsa Papua untuk menentukan masa depan kami sendiri,” tegasnya.

KNPB juga menuntut Indonesia segera menyelenggarakan referendum yang adil dan demokratis bagi bangsa Papua, sesuai dengan prinsip-prinsip hukum internasional, termasuk Piagam PBB Pasal 1(2) dan Resolusi Majelis Umum PBB 1514 (XV) tahun 1960 tentang hak penentuan nasib sendiri.

Warpo juga menyebut harapan didukung oleh Melanesian Spearhead Group (MSG) juga Pasific Island Forum (PIF) untuk memperkuat solidaritas antara bangsa-bangsa Pasifik dalam mendukung perjuangan bangsa Papua.

Tidak sampai disitu KNPB juga meminta dukungan Paus Fransiskus Xaverius dalam momentum kunjungan ke Indonesia. Paus dapat menggunakan pengaruh dan suara moral yang dimiliki dalam membela keadilan dan perdamaian bagi bangsa Papua.

“Kami berharap Paus dapat bersuara untuk menyuarakan dukungan terhadap hak bangsa Papua untuk menentukan nasib sendiri, sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan yang diakui dalam ajaran gereja,” imbuhnya.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Bahasa Daerah Diharap Masuk Mulok di Sekolah dan Diaktifkan di Kampung AdatBahasa Daerah Diharap Masuk Mulok di Sekolah dan Diaktifkan di Kampung Adat

Bahasa Daerah Diharap Masuk Mulok di Sekolah dan Diaktifkan di Kampung Adat

Papua selama ini dikenal sebagai tanah yang diberkahi kekayaan alam luar biasa. Hutan-hutannya rimbun, tanahnya…

9 hours ago

Pemkab Puncak Dorong Perdasus Penyelesaian Konflik Adat di Tanah Papua

Dalam rangka menyikapi situasi dan kondisi yang kerap terjadi di tanah Papua, dalam hal ini…

9 hours ago

Dari Cadangan Mati hingga Menaklukkan Thailand

UNTUK pertama kalinya, Timnas Futsal Indonesia U-16 berhasil merengkuh gelar juara Piala AFF Futsal U-16…

10 hours ago

Terdampak Banjir Rob, Pemkab Merauke Kirim Bantuan Bama ke Waan dan Kontuar

Rencana pengiriman bantuan pangan ini disampaikan bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze setelah melakukan rapat dengan…

10 hours ago

MBG Dorong Kehadiran dan Semangat Belajar Siswa SD YPK Ifar Babrongko

Di tengah kampung wisata yang berada di atas Danau Sentani ini, berdiri satu sekolah dasar,…

11 hours ago

RSUD Wamena Masih Berlakukan Pemeriksaan VCT Dengan Pola Konseling

Plt Direktur RSUD Wamena dr. Charles Manalagi, Sp.OG mengakui jika apabila berbicara terkait penyakit TBC,…

11 hours ago