Categories: BERITA UTAMA

Yeremias Bisai Beri Kesaksian di MK

Setelah mendengar berbagai keterangan, Hakim Saldi Isra menegaskan bahwa kehadiran YB dalam sidang ini sangat penting agar Majelis Hakim dapat mengambil keputusan berdasarkan fakta dan bukti yang ada di persidangan.

“Kami rasa sudah cukup untuk perkara ini. Sidang akan dilanjutkan pada 24 Februari 2025 dengan agenda pembacaan putusan,” ujar Saldi.

Ia juga mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam perkara ini untuk menjaga marwah Mahkamah Konstitusi dengan tidak melakukan tindakan yang bisa mencederai integritas hakim. “Mari kita jaga marwah ini dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan. Apapun keputusan kami nantinya, itulah yang terbaik untuk bangsa ini. Jangan sampai ada tindakan yang bisa merusak kehormatan Mahkamah Konstitusi,” tutup Saldi. (rel/ade)

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Buron 2 Tahun, Mantan Bupati Minahasa Utara Dibekuk di Timika

Putu mengatakan, VA ditangkap di Rumah Sakit Kasih Herlina Timika, Papua Tengah, Minggu, 30 Agustus…

15 hours ago

Pentingnya Ruang Aman Diskusi Seksualitas Bagi Remaja

  Peristiwa obrolan tidak pantas di grup WhatsApp yang beredar di media sosial tersebut dinilai…

15 hours ago

Tradisi Anyam Papua Terancam Hilang Akibat Bahan Baku yang Semakin Sulit

​Penyebab pertama mengakar pada pergeseran sosial yang berlangsung cepat sejak awal milenium. Sejak memasuki tahun…

16 hours ago

Warga Panik Selamatkan Barang dan Padamkan Api, Malah Ada Orang Sibuk Mencuri

   Di antara reruntuhan, anak-anak bermain dengan rangka sepeda yang hangus terbakar. Di sudut lain,…

16 hours ago

Korban Kebakaran Capai 3.000 Lebih, Wali Kota Minta Dukungan Pusat

Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., yang…

17 hours ago

Kasus SMAN 4 Jadi Alarm Pengawasan Siswa di Era Digital

Dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang melibatkan sejumlah siswa SMAN 4 Jayapura mendapat perhatian Ombudsman…

17 hours ago