Categories: BERITA UTAMA

Yeremias Bisai Beri Kesaksian di MK

Setelah mendengar berbagai keterangan, Hakim Saldi Isra menegaskan bahwa kehadiran YB dalam sidang ini sangat penting agar Majelis Hakim dapat mengambil keputusan berdasarkan fakta dan bukti yang ada di persidangan.

“Kami rasa sudah cukup untuk perkara ini. Sidang akan dilanjutkan pada 24 Februari 2025 dengan agenda pembacaan putusan,” ujar Saldi.

Ia juga mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam perkara ini untuk menjaga marwah Mahkamah Konstitusi dengan tidak melakukan tindakan yang bisa mencederai integritas hakim. “Mari kita jaga marwah ini dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan. Apapun keputusan kami nantinya, itulah yang terbaik untuk bangsa ini. Jangan sampai ada tindakan yang bisa merusak kehormatan Mahkamah Konstitusi,” tutup Saldi. (rel/ade)

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Sejumlah Aspek Program MBG DievaluasiSejumlah Aspek Program MBG Dievaluasi

Sejumlah Aspek Program MBG Dievaluasi

Evaluasi dilakukan terhadap ketersediaan dapur dan jumlah penerima layanan. Saat ini, kata dia, sasaran program…

1 day ago

Personel Miliki Kompetensi, Tapi Peralatan dan Armada Terbatas

Berdasarkan data instansi pengampu, saat ini Satpol PP Papua memiliki 25 personel yang telah bersertifikat…

1 day ago

Gubernur Papua Usulkan Bangun PLBN dan PLBLN ke Komisi II RI

Menurut Fakhiri, pembangunan kawasan perbatasan Papua tidak lagi diposisikan sebagai wilayah terluar yang tertinggal, melainkan…

1 day ago

Satu Tahun Berlalu, Kasus Penembakan Kadishub Hilang Kabar

Namun demikian, hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Tidak…

1 day ago

RSUD Jayapura Jadi Rujukan Pasien dari Papua Selatan

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Papua Selatan Benedicta Herlina Rahanggiar menyatakan RSUD…

1 day ago

Korban Kebakaran Jadi Prioritas Program Bantuan Rumah

Rustan menjelaskan, pada tahun 2026 Pemkot Jayapura tidak hanya melakukan pendataan calon penerima bantuan baru,…

2 days ago