Setelah mendengar berbagai keterangan, Hakim Saldi Isra menegaskan bahwa kehadiran YB dalam sidang ini sangat penting agar Majelis Hakim dapat mengambil keputusan berdasarkan fakta dan bukti yang ada di persidangan.
“Kami rasa sudah cukup untuk perkara ini. Sidang akan dilanjutkan pada 24 Februari 2025 dengan agenda pembacaan putusan,” ujar Saldi.
Ia juga mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam perkara ini untuk menjaga marwah Mahkamah Konstitusi dengan tidak melakukan tindakan yang bisa mencederai integritas hakim. “Mari kita jaga marwah ini dengan tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan aturan. Apapun keputusan kami nantinya, itulah yang terbaik untuk bangsa ini. Jangan sampai ada tindakan yang bisa merusak kehormatan Mahkamah Konstitusi,” tutup Saldi. (rel/ade)
Dia menegaskan seluruh tenaga honorer yang diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) wajib menunjukkan komitmen…
Menurutnya, sanggar seni memiliki peran penting sebagai wadah menjaga, mengembangkan, dan mewariskan kekayaan budaya kepada…
Dana cadangan atau yang dulu disebut dana abadi Pemprov Papua terus berkurang. Dana yang dulu…
Menurut Abisai, keberadaan rumah ibadah menjadi salah satu pilar penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang…
Jika ketiga fungsi ini menurutnya berjalan beriringan, DPR akan menjadi mitra strategis yang tangguh bagi…
Bupati Keerom, Piter Gusbager, membuka secara resmi kegiatan Monitoring Meja dalam rangka evaluasi perencanaan dan…