Categories: BERITA UTAMA

Kejati Bantah Ada Praktik Jadikan Tersangka ATM Berjalan

JAYAPURA – Kejaksaan Tinggi Papua, membantah tudingan terkait menjadikan tersangka dugaan kasus korupsi sebagai ATM berjalan. Ini setelah adanya pemberitaan dari salah satu media yang menyebut “Kembalikan Dana PON XX 15 M, status YW Dipertanyakan: Tersangka atau ATM Berjalan ?”

“Tidak benar, karena tindakan pengembalian uang tersebut adalah bagian dari tindakan penyidikan untuk menyelamatkan keuangan negara dan proses penanganannya masih berlanjut,” tegas Asisten Pidana Khusus Kejati Papua, Nixon Nikolaus Nilla Mahuse, kepada wartawan, di Kantor Kejati Papua, Selasa (16/12).

Nixon menegaskan, Penyidik Kejaksaan Tinggi Papua dalam menangani perkara PON XX Papua selalu transparan dan profesional sesuai dengan SOP. “Pemberitaan tersebut kami nilai dari positifnya saja sebagai bentuk atau upaya untuk memberikan semangat dan dukungan kepada penyidik untuk menyelesaikan penanganan perkara ini,” kata Nixon.

Sementara Kasi Penuntutan Kejaksaan Tinggi Papua, Risky Raymond Biore menjelaskan, status Yunus Wonda sampai saat ini masih menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran PON XX Papua Tahun 2021. “Untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka memerlukan beberapa bukti, memang terungkap dalam fakta persidangan PON terdahulu. Ada kesaksian bahwa uang ini (PON) mengalir, namun bukti bukan hanya dari perkataan saja, atau kesaksian seorang saksi atau satu bukti.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Banyak Pemain Mundur, PSBS Dibantu Pemain EPA

PSBS Biak akan melakoni laga pamungkas mereka pada Super League 2025/2026 pada Sabtu (23/5). Tim…

29 minutes ago

Komisi IV DPRP Bahas Draft Raperda Infrastruktur

Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun mengatakan, Raperda tersebut merupakan hak inisiatif DPR…

59 minutes ago

Bupati Gusbager Yakin Sirkuit Keerom Lahirkan Pembalap Hebat

Kejuaran Daerah Bupati Keerom Cup Series II Motocross dan Grasstrack Tahun 2026 memberikan banyak cerita.…

1 hour ago

Komitmen Tingkatkan Integritas dan Pelayanan Publik

Menurut Rahmat, esensi perjuangan tahun 1908 sangat relevan dengan kondisi penegakan hukum modern saat ini.…

2 hours ago

Mayat Pria Ditemukan di Perumahan Sosial, Penyebab Kematian Masih Ditelusuri

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan, melalui Kasat Reskrim AKP Axel Panggabean, mengatakan korban diketahui…

2 hours ago

Disayangkan, Perlakuan Oknum Taksi Bandara Cek Ponsel Penumpang

Salah seorang warga Kota Jayapura, Silas menyayangkan perlakuan kurang menyenangkan saat berada di kawasan Bandara…

3 hours ago