Categories: BERITA UTAMA

Pendapatan Naik Rp78 Miliar, Belanja Bertambah Rp83 Miliar

JAYAPURA — Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Jayapura menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jayapura Tahun Anggaran 2026, Rabu (16/9).

   Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan perubahan APBD sekaligus momentum bagi Pemerintah Kota Jayapura dan DPRK untuk memastikan kebijakan pengelolaan keuangan daerah tetap diarahkan pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

  Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, SH., MH., dalam pidatonya menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar tahapan administratif dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Abisai, pembahasan perubahan APBD harus menjadi momentum untuk memastikan kebijakan fiskal Pemerintah Kota Jayapura tetap berada pada jalur pelayanan publik, pembangunan, keberpihakan kepada masyarakat dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

   Berdasarkan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah Kota Jayapura mengalami peningkatan. Pendapatan daerah sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp1.450.166.999.557. Setelah perubahan, pendapatan daerah menjadi Rp1.528.193.128.491,40. Dengan demikian, terdapat peningkatan pendapatan sebesar Rp78.026.128.934,40.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

9 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

10 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

10 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

11 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

11 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

12 hours ago