Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tetap dialokasikan sebesar Rp6.335.000.000 untuk penyertaan modal daerah. Dengan komposisi tersebut, pembiayaan netto setelah perubahan menjadi Rp37.215.683.582,99.
Dalam proses pembahasan perubahan APBD, Abisai berharap dukungan dan kemitraan yang konstruktif dari DPRK Kota Jayapura. Menurutnya, Pemerintah Kota dan DPRK memiliki fungsi yang berbeda, tetapi memiliki tujuan yang sama, yakni menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRK Kota Jayapura, Theos R.B. Ayomi, S.Sos., menekankan pentingnya pelaksanaan tiga fungsi DPRK, yakni fungsi penganggaran, legislasi dan pengawasan. Ia berharap pembahasan APBD Perubahan ini dapat menghasilkan catatan dan rekomendasi DPRK yang dapat menjadi bahan tindak lanjut bagi pihak eksekutif dalam pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah. (kim/jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Komandan Satgas Pamtas RI-PNG 725/WRG Letkol Inf Muhamad Safril menyatakan meskipun saat iniTNI/POLRI sedang diberikan…
Kenapa Minuman Manis Kurang Tepat Saat Haus? Saat cuaca panas, tubuh kehilangan banyak cairan melalui…
Puluhan personel gabungan dikerahkan, melibatkan Brimob Batalyon B Polda Papua Tengah, Satuan Sabhara, Satuan Narkoba,…
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menunjukan sikap…
Petugas membuntuti TN sejak dari pos penyekatan di wilayah Kwamki Narama sebelum akhirnya menyergap pelaku…
Tuntutan para pendemo tersebut sama dengan aksi demo sebelumnya yang menolak Program Strategis Nasional serta…