Categories: BERITA UTAMA

Sampai Kapan Pasal Makar Dialamatkan ke Orang Papua ?

JAYAPURA – Hingga kini bentuk pembungkaman demokrasi masih kerap dipertontonkan. Dan kalaupun harus berurusan dengan aparat keamanan, maka tudingan atau tuduhan yang diberikan tak lain adalah pasal makar atau upaya untuk memisahkan diri.

Disini Komnas HAM RI Perwakilan Papua memberi perhatian serius terkait aksi unjuk rasa penolakan empat tahanan kasus makar, serta penanganan aksi unjuk rasa oleh aparat keamanan di Kota Sorong dan Kabupaten Manokwari pada 26-30 Agustus 2025. Dimana dari kejadian tersebut telah ditetapkan sebagai pengaduan proaktif dengan nomor kasus: 1516/PK-HAM/VIII/2025.

Sementara temuan Komnas HAM di lapangan yakni adanya tekanan politik dalam penetapan tersangka kasus makar bagi Abraham Goram Gaman dan rekannya hingga menimbulkan aksi unjuk rasa di Kota Sorong sebagai bentuk penolakan atas pemindahan empat tahanan kasus makar ke Pengadilan Negeri Makassar.

Kepala Sekretariat Komnas HAM RI di Papua, Frits Ramandey menyebutkan beberapa hal yakni pertama aparat penegak hukum dinilai tidak transparan dalam penetapan dan proses pemindahan empat tahanan kasus makar, kedua, Forkopimda Kota Sorong menyetujui pemindahan empat tahanan dengan alasan adanya potensi gangguan keamanan, adanya tindakan anarkis dalam aksi unjuk rasa di Kota Sorong.

Termasuk ketiga, temuan Komnas HAM adalah adanya upaya pengendalian massa oleh aparat keamanan dinilai berlebihan, diduga kuat Mikael Welerubun terkena tembakan peluru tajam dan Septhinus Sesa sebelum meninggal dunia mengeluh sesak napas akibat menghirup gas air mata.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Dana Otsus Bukan untuk Operasional dan Belanja Kantor!

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan penggunaan dana otsus saat ini…

12 hours ago

Bupati Keerom Minta Distrik Bersih dan Aman jelang Puncak HUT RI

Fokus utama arahan tersebut adalah menjaga keamanan, kebersihan, serta kedisiplinan jajaran pemerintahan distrik dalam melayani…

12 hours ago

Kapolres Merauke: Jangan Sampai Kejadian di Puncak Terjadi di Merauke

Leonardo mengatakan, kejadian tersebut menjadi perhatian bersama karena menimbulkan kerugian. Karena itu, berbagai potensi persoalan…

13 hours ago

Ini Alasan Fatal Mengapa Bendera Merah Putih Haram Menyentuh Tanah!

Pengibaran Bendera Merah Putih menjadi salah satu bagian paling dinantikan dalam upacara peringatan Hari Kemerdekaan.…

13 hours ago

Potensi Besar di Sektor Retribusi, Tapi Terbentur Kepentingan Masyarakat Adat

   Car Free Day (CFD) yang digelar setiap Sabtu tersebut kini menjadi salah satu ruang…

14 hours ago

Meriahkan HUT RI, Joged Veronika dan Yospan Asaibori di Mandala

  Salah satu atraksi yang akan menjadi perhatian dalam peringatan HUT ke-81 RI tahun ini…

14 hours ago