Categories: BERITA UTAMA

Sampai Kapan Pasal Makar Dialamatkan ke Orang Papua ?

Panglima TNI melakukan penyelidikan dan penyidikan secara komprehensif dan transparan melalui Tim Penyelidik dan Penyidik yang profesional guna mengungkap dugaan penggunaan peluru tajam oleh anggota TNI yang terlibat dalam pengamanan dalam aksi unjuk rasa di Kota Sorong, terutama anggota TNI yang melakukan pengamanan di lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Sorong.

Ketua Kompolnas RI memberikan perhatian dan pengawasan pada kinerja penyidik Polresta Sorong Kota dalam mengungkap pelaku penggunaan peluru tajam dalam upaya pengendalian massa yang menyebabkan Mikhael Welerubun tertembak.

Gubernur Papua Barat Daya memberikan jaminan keamanan untuk pemenuhan hak atas proses hukum yang adil bagi semua orang asli Papua yang diduga melakukan delik makar ke depannya dengan tetap mendorong aparat penegak hukum melakukan proses hukum sesuai locus delicti in casu di Provinsi Papua Barat Daya.

Komnas HAM juga meminta Gubernur Papua Barat berkoordinasi secara aktif dengan Kapolda Papua Barat melalui Forkopimda untuk menentukan langkah-langkah antisipatif dan mitigasi terkait potensi gangguan keamanan kedepannya, terutama terhadap isu yang dapat mengganggu stabilitas keamanan daerah.

Frits beranggapan bahwa penanganan ini terlalu berlebihan sehingga ia mencecar sampai kapan pasal makar itu akan dialamatkan ke orang Papua. Berkaitan dengan kasus makar di Papua. Semestinya mempertimbangkan akar permasalahan.

”Sampai kapan orang Papua memakai bendera bintang kejora, orang Papua teriak Papua merdeka, bagi-bagi surat berlogo bintang kejora mau dialamatkan pasal makar kepada mereka. Sampai kapan membuat orang Papua merasa bukan bagian dari bangsa ini,” sambungnya lagi.

Ia pun kemudian menyinggung, jika ada polisi yang tidak menangkap orang yang menggunakan baju atau bendera bintang kejora, maka itu ciri polisi yang waras. ”Itu menandakan dia polisi yang mau menyelesaikan persoalan Papua dengan menggunakan pendekatan dialog, Gusdur saja mengizinkan orang kibar bendera (bintang kejora),” tutup Frits. (fia/ade).

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Tak Boleh KalahTak Boleh Kalah

Tak Boleh Kalah

Beban moril dipikul punggawa Persipura pada laga menjamu PSBS Biak di Stadion Sriwedari, Solo, pada…

1 day ago

Selama Sembilan Bulan 22 Anggota OPM Ditangkap

Dalam kurun waktu 9 bulan, Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III berhasil menangkap 22 orang…

1 day ago

Rekam Oknum Polisi Pesta Miras, Wartawan Dibanting dan Ponsel Dirampas

Melihat botol miras di atas meja, korban kemudian menegur dan merekam sebagai bahan pemberitaan. Aksi…

1 day ago

Polisi Bongkar Jaringan Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menyebut penangkapan ini sebagai pengembangan kasus…

1 day ago

Kandungan Gizi Nasi Panas dan Dingin Berbeda, Ini Faktor yang Menentukan Respons Gula Darah

Banyak orang menganggap nasi panas dan nasi dingin hanya berbeda pada suhu. Padahal, proses pendinginan…

1 day ago

Kejari Biak Kembali Musnakan Sejumlah BB

Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Hendra Wijaya, SH.,MH dihadiri langsung oleh sejumlah pejabat dari sejumlah…

1 day ago