

Ketua DPRP Denny H. Bonai bersama Pj Gubernur Agus Fatoni serta pimpinan dan jajaran anggota DPRP berbincang-bincang sebelum meninggalkan ruangan sidang, Rabu (16/7). (foto:Karel/Cepos.)
JAYAPURA-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dalam rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 resmi ditutup, Rabu (16/7).
Rapat berlangsung di Gedung DPRP dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRP Denny H. Bonai, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua III. Hadir dalam rapat tersebut Penjabat (Pj) Gubernur Papua Agus Fatoni, jajaran Forkopimda, serta anggota DPRP.
Ketua DPRP Denny H. Bonai menyampaikan bahwa DPR Papua telah menyetujui dan menetapkan Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Ia memaparkan rincian realisasi keuangan meliputi; Pendapatan Daerah, eealisasi mencapai Rp3,059 triliun dari target sebesar Rp3,044 triliun. Belanja Daerah, realisasi sebesar Rp3,802 triliun dari anggaran sebesar Rp4,255 triliun. Defisit Anggaran, terjadi defisit sebesar Rp742,9 miliar dari selisih antara pendapatan dan belanja.
Pembiayaan Daerah, realisasi penerimaan pembiayaan mencapai Rp1,26 triliun, pengeluaran pembiayaan Rp40 miliar, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 1,22 triliun dan SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) sebesar Rp 486,183 miliar.
Page: 1 2
Penyidikan kasus insiden berdarah di perumahan Rafles Residence, Jalan Irigasi Ujung, Mimika, memasuki babak baru.…
Wakil Bupati Yalimo, Yan Kirakla, SPd, meminta aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini berada…
- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dapil Papua Selatan, Indrajaya menyebutkan bahwa…
Mereka tergabung dalam Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) Papua Tengah. Di setang sepeda, bendera Merah…
Manajemen kampus menjamin tidak ada toleransi bagi penyusupan paham maupun ideologi yang bertentangan dengan…
Pesan tersebut disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Papua, Suzana Wanggai, saat membacakan…