

Ketua DPRP Denny H. Bonai bersama Pj Gubernur Agus Fatoni serta pimpinan dan jajaran anggota DPRP berbincang-bincang sebelum meninggalkan ruangan sidang, Rabu (16/7). (foto:Karel/Cepos.)
JAYAPURA-Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dalam rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 resmi ditutup, Rabu (16/7).
Rapat berlangsung di Gedung DPRP dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRP Denny H. Bonai, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua III. Hadir dalam rapat tersebut Penjabat (Pj) Gubernur Papua Agus Fatoni, jajaran Forkopimda, serta anggota DPRP.
Ketua DPRP Denny H. Bonai menyampaikan bahwa DPR Papua telah menyetujui dan menetapkan Raperdasi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Ia memaparkan rincian realisasi keuangan meliputi; Pendapatan Daerah, eealisasi mencapai Rp3,059 triliun dari target sebesar Rp3,044 triliun. Belanja Daerah, realisasi sebesar Rp3,802 triliun dari anggaran sebesar Rp4,255 triliun. Defisit Anggaran, terjadi defisit sebesar Rp742,9 miliar dari selisih antara pendapatan dan belanja.
Pembiayaan Daerah, realisasi penerimaan pembiayaan mencapai Rp1,26 triliun, pengeluaran pembiayaan Rp40 miliar, sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 1,22 triliun dan SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) sebesar Rp 486,183 miliar.
Page: 1 2
Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…
Kepala Dinas Kesehatan Lanny Jaya, Niel Yigibalom, SKM., M.Si., menyampaikan kondisi tersebut dalam rapat bersama…
Wakil Gubernur Papua Pegununugan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakan tak bisa dipungkiri lagi jika…
Momen ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan Pramuka di Kabupaten Keerom setelah sempat vakum selama…
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan Boplas yang dinilai meresahkan.…
Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…