Sementara PJ Gubernur Papua Ramses Limbong menyampaikan bahwa menyikapi temuan hasil pemeriksaan BPK RI akan segera ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh.
“Saya minta kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi Papua agar segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi atas laporan hasil pemeriksaan BPK RI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Pihaknyha akan melakukan pembenahan dan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah secara akuntabel efektif efisien dan transparan serta meningkatkan pengawasan internal dan memperkuat sistem pengendalian internal secara berkelanjutan.
“Kami percaya bahwa sinergi yang terjalin antara pemerintah provinsi Papua dan BPK RI merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih transparan dan bertanggung jawab demi mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Papua,” pungkas Ramses. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Upaya penyelundupan barang terlarang, terutama Narkotika jenis ganja sebelumnya marak diungkap saat diselundupkan lewat jalur…
Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Yermias Paulus Ruben Ndiken kepada wartawan di Merauke menyebut, jumlah tenaga…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, menjelaskan bahwa saat hujan deras turun bersamaan dengan pasangnya…
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mewajibkan platform seperti…
Tersangka pertama berinisial MM (23) yang diamankan di depan Kantor Gubernur Provinsi Papua, Distrik Jayapura…
Kisah itu kini menjadi perbincangan luas di masyarakat. Banyak yang merasa kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan…