Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih atau Uncen Profesor Melkias Hetharia
JAYAPURA – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Cenderawasih atau Uncen Profesor Melkias Hetharia menyatakan hal yang paling mendesak dan harus dilakukan pemerintah di Tanah Papua saat ini adalah menyelesaikan segala jenis akar permasalahan yang masih terus terjadi. Hal ini disampaikan Profesor Melkias mengingat kasus kekerasan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat yang terus memicu aksi protes dari berbagai trutama mahasiswa.
Menurut profesor pelanggaran HAM terjadi ketika yang kuat menindas yang lemah. seperti halnya terjadi di Papua saat ini, dimana masyarakat sipil terus menjadi korban dari aksi kekerasan yang dilakukan oleh kelompok pro NKRI aparat keamanan.
“Pelanggaran HAM terjadi ketika yang kuat menindas yang lemah sehingga terjadi nya pelanggaran HAM. Jadi bisa dilakukan oleh orang-perorangan, bisa dilakukan oleh lembaga-lembaga, dan bisa juga dilakukan oleh negara yang biasa kita sebut itu kejahatan negara, tentu negara mengunakan alatnya yaitu tentara,” jelas Profesor Melkias kepada Cenderawasih Pos, Sabtu (13/12).
Lanjut Prof Melkias menjelaskan penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Papua dapat diselesaikan melalui instrumen undang-undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus). Ia menyampaikan hal ini mengingat di dalam UU Otsus telah diatur untuk menyelesaikan segala permasalahan terjadi di Papua yang hingga saat ini tak kunjung usai.
Misalnya beberapa kasus kekerasan di Papua yang telah diungkapkan oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) diantaranya, pelanggaran HAM, ketertinggalan pembangunan, marjinalisasi, dan pelurusan sejarah.
Disatu sisi guru besar Uncen itu mengungkapkan bahwa pemasalah kasus kekerasan di Papua saat ini tak kunjung selesai disebabkan karena kurangnya pemahaman dan pelaksanaan terhadap Otsus yang kurang berjalan dengan baik. Sehingga mengakibatkan permasalahan-permasalahan di Papua tidak dapat ditangani dengan baik.
Rustan menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan…
Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Christian Sohilait, mengatakan bantuan yang disalurkan telah disesuaikan dengan kebutuhan…
Pemerintah Kota Jayapura memperkuat penanganan pascakebakaran yang melanda kawasan Dok V, Kelurahan Mandala, dengan melibatkan…
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri mengatakan, pembayaran TPP tersebut telah disiapkan dan anggarannya dipastikan…
Ketua Komisi D DPRK Kota Jayapura, Deli L. Watak, menegaskan penanganan pascakebakaran tidak boleh…
Jadi aparat mendatangi lokasi setelah memperoleh informasi hasil penyidikan mengenai rencana berkumpulnya kelompok Batalyon Eden…