Categories: BERITA UTAMA

Selundupkan 94,35 Gram Sabu dari Palu, Tiga Pelaku Ditangkap

JAYAPURA-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Papua berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 94,35 gram yang diselundupkan melalui jalur laut dari Palu, Sulawesi Tengah menuju Jayapura, Papua. Dari pengungkapan kasus ini, tiga orang pelaku berhasil diamankan yakni MA alias Arif, ZT alias Ziat, dan NP alias Eko.

Kepala BNN Papua, Brigjen Pol Anang Triwidiandoko, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima Tim Pemberantasan BNNP Papua pada 11 Juni 2025.

Kepala BNN Papua Brigjen Pol Anang Triwidiandoko saat memberikan keterangan terkait pengungkapan kasus sabu di Jayapura, Jumat (11/7). (foto:Karel/Cepos)

Informasi tersebut menyebutkan bahwa seorang terduga pelaku berinisial MA alias Arif akan berangkat dari Pelabuhan Pantoloan, Palu menggunakan KM Dorolonda menuju Jayapura dengan membawa narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim BNNP Papua langsung melakukan penyelidikan.

Hingga pada Kamis, 19 Juni 2025, Arif terpantau turun dari kapal di Dermaga Pelabuhan Jayapura,” jelas Brigjen Anang saat pemusnahan barang bukti sabu di Kantor BNN Papua, Jumat (11/7).

Lebih lanjut dia jelaskan sekitar pukul 23.10 WIT, tim berhasil mengamankan Arif bersama seorang laki-laki lain berinisial ZT alias Ziat yang saat itu menjemput Arif menggunakan sepeda motor. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua ball sabu yang dibungkus dengan lakban cokelat dan disimpan di dalam tas selempang warna hitam milik Arif.

“Kedua pelaku kemudian dibawa ke kantor BNNP Papua beserta barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” bebernya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Wagub Papua: Jadikan HAM Pilar Pembangunan Daerah!

  "Saat ini pembangunan Papua tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memastikan…

3 hours ago

Pencarian Ditutup, Dua Nelayan Belum Ditemukan

Humas SAR Jayapura, Silvia Yoku, menyampaikan bahwa operasi pencarian resmi telah dihentikan. Ia menjelaskan, keputusan…

3 hours ago

Dua Paket Sabu Diamankan di Bandara Mozes Kilangin Timika

Pengungkapan berawal dari kecurigaan seorang kru maskapai Asian One berinisial MAAP terhadap sebuah paket titipan…

4 hours ago

Wali Kota: Pedagang Musiman Dilarang Berjualan di Pinggir Jalan!

Wali Kota mengungkapkan bahwa sejumlah pedagang buah musiman sempat mengajukan permohonan secara langsung untuk berjualan…

4 hours ago

Ditetapkan Tersangka Korupsi, Ketua Bunda PAUD Papua Selatan Jalani Pemeriksaan

Pemeriksaan ini dilakukan penyidik setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terhadap…

5 hours ago

Awalnya Kerap Berkelahi, Kini Kebiasaan Lama Mulai Luruh Seiring Waktu

Di ruangan yang dindingnya bercat putih ini, proses belajar mengajar berlangsung. Matematika, cerpen, hingga menggambar…

6 hours ago