

MERAUKE– Penyidik Reserse dan Kriminal Polres Merauke akhirnya menetapkan 5 orang pelaku sebagai tersangka penyerangan dan pengeroyokan terhadap personel Polres Merauke saat merespon orang mabuk di Jalan Radio Kelurahan Karang Indah, Merauke pada Selasa (7/10) lalu.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP Anugrah Sari Dharmawan dan Kasi Humas Ipda Andre MS, mengungkapkan kelima pelaku penyerangan, penganiayaan dan pengrusakan mobil patroli Polres Merauke serta sebuah mobil warga tersebut sebanyak 5 orang yakni JGW (43), FM (20), lalu AH (berobat ke Boven Digoel) dan PM (23) yang sempat viral menggunakan celana putih melakukan pengejaran dan pengrusakan mobil dinas. Lalu OG melompat dan memecahkan kaca mobil warga.
Namun saat konfrensi pers yang digelar di Humas Polres Merauke, Polisi hanya menghadirkan 3 pelaku. Karena 1 pelaku masih dibawah umur. Sedangkan 1 pelaku lainnya dibawa berobat ke Boven Digoel karena kartu BPJS Kesehatannya terdaftar di Boven Digoel.
Kapolres Leonardo Yoga mengungkapkan, bahwa kasus itu berawal poada Selasa &7/10) sekira pukul 08.00 WIT pihaknya mendapatkan laporan adanya sekelompok pemuda yang membuat keributan di Jalan Radio. Kemudian anggota yang awalnya berjumlah 4 orang mendatangi TKP dan melakukan pendekatan secara persuasive, karena saat itu didapati beberapa orang mengkonsumsi miras dan terpengaruh minuman keras.
Page: 1 2
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi meluncurkan 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung pelaksanaan…
Tim yang diturunkan ke Wamena saat ini dari Menko Polhukam, BNPB, Danrem 172/ PWY, PLN…
Kepala BPS Jayawijaya Arther Purmiasa menyatakan Pada Bulan September 2026, terjadi inflasi sebesar 3,28 persen…
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boven Digoel Adolof Andatu, Amd, Kep, SKM. ketika dikonfirmasi media ini…
Akibat kecelakaan tersebut, satu dari sembilan orang Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di atas…
Poster yang beredar luas di media sosial tersebut sempat memicu keresahan warga Timika. Narasi di…