‘’Tapi upaya persuasive itu tidak diindahkan oleh saudara-saudara kita yang ada di TKP saat itu. Bahkan saat anggota meminta mereka untuk pulang istirahat justru melakukan perlawanan yang awalnya mendorong kemudian menyerang. Anggota kami saat itu kemudian meminta bantuan dan tidak lama regu patroli berjumlah 5 orang datang. Disitu, kita lakukan tindakan, tapi tetap tidak digubris. Sehingga saat itu ada video viral di media sosial, sekelompok orang mengejar petugas dan kami sampaikan memang itu benarnya,’’ katanya.
Karena melakukan penyerangan terhadap petugas yang saat itu sedang melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya, sehingga pihaknya melakukan Tindakan tegas terukur yang awalnya diberika tembakan peringatan tapi tetap tidak diindahkan sehingga ditembak dengan peluru karet. ’Dan pelaku yang kena peluru karet itu langsung mendapatkan perawatan di RSUD Merauke,’’ jelasnya.
Tak lama setelah itu, lanjut Kapolres, Satreskrim berhasil melakukan penangkapan baik terhadap yang melakukan pengrusakan mobil dinas, maupun terhadap anggota yang menangani TKP serta yang viral di media sosial menaiki bagian depan mobil dan merusak kaca mobil.
‘’Ada 5 anggota kami mengalami pengeroyokan, dimana 1 orang terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua karena tangannya patah. Sementara 4 lainnya masih bisa di tangani Klinik Dokkes Polres Merauke,’’ katanya.
Atas perbuatannya tersebut tambah Kapolres, para tersangka dijerat sesuai dengan perbuatannya yakni Pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun, Pasal 212 KUHP melawan petugas saat sedang melaksanakan tugasnya dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan dan Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan barang dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pertamina Patra Niaga mengungkap alasan di balik kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis…
"KTT ASEAN dengan Rusia? Ya di Kazan ya, tanggal 17," kata Havas di Kompleks Istana…
Berdasar laporan yang diterima oleh Komjen Ramdani, lebih dari 90 persen kejahatan jalanan, insiden, dan…
Ia merupakan striker yang membunuh mimpi Persipura pada partai penentu lolos tidaknya kedua tim melaju…
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menilai RSUP Jayapura telah menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, nyaman,…
Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Merna Cinthia, didampingi hakim anggota Irfan Amos Sampe…