Categories: BERITA UTAMA

Hindari Kelelahan, KPU Batasi Jam Kerja KPPS

JAYAPURA– Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sampai tingkat daerah sedang mempersiapkan proses pelantikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka ini menjadi salah satu unsur penting dalam proses penyelenggaraan pemilu serentak 2024 nanti.

   Banyak pihak bertanya-tanya mengenai tugas dan tanggung jawab KPPS jika berkaca dari tahun 2019 lalu di mana cukup banyak petugas KPPS yang sakit bahkan hingga meninggal, akibat kelelahan dalam melaksanakan tugas.

   Ketua KPU Provinsi Papua Steve Dumbom  menjelaskan, KPU telah melakukan evaluasi terkait kejadian-kejadian yang pernah terjadi sehubungan dengan penyelenggaraan pemilu terutama di tahun 2019 lalu.  Karena itu, KPU juga telah mengeluarkan aturan mengenai tugas dari anggota KPPS termasuk waktu dan jam kerjanya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Indentifikasi Jalur Penyelundupan hingga Dugaan Keterlibatan Oknum Petugas

  Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…

13 hours ago

ABR: Jangan Salah Gunakan Bantuan Pemerintah!

Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…

14 hours ago

Fenomena El Nino,  79 Kampung di Dogiyai Terdampak

Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga

16 hours ago

Jangan Membangun Sebelum Ada Penanganan Pascabencana

  Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…

17 hours ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Jual Beli Motor

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…

18 hours ago

Bupati Jayawijaya: CASN Jangan Buru-buru Ajukan Kredit Setelah Terima SK

Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…

20 hours ago