

Ketua KPU Provinsi Papua Steve Dumbon (FOTO:Elfira/Cepos)
JAYAPURA– Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia sampai tingkat daerah sedang mempersiapkan proses pelantikan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Mereka ini menjadi salah satu unsur penting dalam proses penyelenggaraan pemilu serentak 2024 nanti.
Banyak pihak bertanya-tanya mengenai tugas dan tanggung jawab KPPS jika berkaca dari tahun 2019 lalu di mana cukup banyak petugas KPPS yang sakit bahkan hingga meninggal, akibat kelelahan dalam melaksanakan tugas.
Ketua KPU Provinsi Papua Steve Dumbom menjelaskan, KPU telah melakukan evaluasi terkait kejadian-kejadian yang pernah terjadi sehubungan dengan penyelenggaraan pemilu terutama di tahun 2019 lalu. Karena itu, KPU juga telah mengeluarkan aturan mengenai tugas dari anggota KPPS termasuk waktu dan jam kerjanya.
Page: 1 2
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah, mengingat beban belanja…
Kabar terkait keberadaan ikan sapu-sapu atau Hypostomus plecostomus yang ditemukan di Danau Sentani sempat membuat…
Ia merinci, kebutuhan tenaga ATLM di masing-masing wilayah cukup tinggi. Papua Pegunungan menjadi daerah dengan…
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tak lagi dipandang sebagai tempat akhir dari perjalanan hidup seseorang, melainkan sebuah…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan…
Kasubdit IV Tipidter Polda Papua, Kompol Agus Ferinando Pombos, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir…