Categories: BERITA UTAMA

WNI China Menyalahgunakan Visa

JAYAPURA-Kepolisian Daerah (Polda) Papua menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus tambang emas ilegal di Kampung Kalipur, Distrik Senggi, Kabupaten Keerom. Dari enam tersangka tersebut, empat di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal Cina.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Papua, Kombes Pol. I Gusti Gede Era Adhinata, mengungkapkan bahwa operasi pengungkapan tambang ilegal ini dilakukan sejak Mei 2025. Selama beroperasi sekitar tiga bulan, para pelaku berhasil menghasilkan 257 gram emas.

“Emas hasil operasi tersebut dijual ke Cina,” ujar Kombes Pol. Adhinata dalam konferensi pers di Mapolda Papua, Selasa (9/9).

Menurutnya, para WNA Cina tersebut masuk ke Indonesia menggunakan visa kode C2, yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi kegiatan survei lokasi, bukan aktivitas penambangan. “Visa mereka masih berlaku, tetapi tidak boleh digunakan untuk kegiatan usaha pertambangan,” jelasnya.

Motif utama para tersangka adalah untuk menghindari kewajiban pajak negara. Dan akibat aktivitas ilegal tersebut, potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 1 miliar. Polda Papua telah menutup lokasi penambangan dengan garis polisi dan masih menyelidiki sejumlah orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus ini bermula pada Selasa, 26 Agustus 2025, ketika tim penyidik menemukan sembilan orang sedang menambang tanpa izin resmi. Saat diperiksa, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Ribuan Warga Intan Jaya Masih Mengungsi

Hanya saja dari banyaknya "pembantu" ini pemerintah diharapkan tak lupa bahwa ada hak dari ribuan…

7 hours ago

Kekerasan Bersenjata di Tanah Papua Meningkat

Pembela HAM Papua, Theo Hesegem menyampaikan, konflik bersenjata yang terjadi di berbagai daerah seperti Kabupaten…

8 hours ago

Dari Seks Sesama Jenis hingga Pencabulan Anak oleh Orang Tua Kandung

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Jayapura melalui layanan P2TP2A…

9 hours ago

Para Lansia Juga Bakal Kebagian MBG

Program ini menyasar warga lanjut usia berusia di atas 75 tahun yang hidup sendirian serta…

10 hours ago

Aspirasi Provinsi Papua Utara Bukan “Barang Baru”

Menurut Wilem, sejarah mencatat bahwa gaung pemekaran Papua Utara sudah dimulai sejak tahun 2012. Ia…

1 day ago

Usir Penjual Sayur Keliling, Kadistrik Sentani “Dirujak” Netizen

Dari video yang sudah ditonton ribuan orang ini tak sedikit yang tidak setuju dengan cara…

1 day ago