Categories: BERITA UTAMA

Komnas HAM: Sebar Video Kekerasan di Medsos Termasuk Bagian dari Teror

JAYAPURA – Belakang ini media sosial digegerkan dengan video viral yang memperlihatkan aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) atau OPM Kodap XVI Yahukimo terhadap seorang karyawan sekolah di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan beberapa waktu lalu.

Menangapi terkait dengan itu, Ketua Komnas Ham Papua, Frits Ramandey menyebut pihaknya sangat menyayangkan aksi yang dilakukan oleh para pelaku kekerasan dan penyebar video itu. Menurutnya pelaku penyebaran video kekerasan tersebut termasuk yang terjadi di salah satu sekolah di kabupaten Yahukimo adalah termasuk dalam unsur pelanggaran HAM dan termasuk aksi teror karena menyebarkan ketakutan.

Oleh sebab itu ia berharap pihak kepolisian harus melakukan identifikasi pelaku pemilik media sosial yang terus memperluaskan aksi teror tersebut kepada masyarakat.

“Ingat salah satu unsur teror adalah menyebarkan ketakutan. Karena itu pihak kepolisian harus memiliki upaya tindakan untuk mencari siapa yang menyebarkan teror itu. Karena yang menyebarkan teror itu tidak hanya untuk orang di Yahukimo tetapi juga, tetapi menyebar ke semua orang yang melihatnya,” jelas Frits kepada Cenderawasih Pos, Senin (10/1).

Selain itu, ia menjelaskan tindakan teror dengan menyebarkan ketakutan di media sosial itu termasuk dalam unsur kejahatan global. Untuk itu Kepala Komnasham Papua itu menyebut atas nama kemanusiaan pihaknya menegaskan bahwa tindak tersebut adalah kejahatan serius.

Frits meminta jika, penyebaran aksi kekerasan terhadap seorang karyawan sekolah di Kabupaten Yahukimo di medsos adalah TNPB maka harus bertanggungjawab dan meminta untuk tidak melakukan kembali dikemudian hari demi kemanusiaan.

“Ini menjadi tanggung jawab aparat keamanan, untuk mengungkap siapa penyebar video kejahatan itu,” ujarnya.

Sementara itu di media sosial beragam komentar dari warganet. Tak sedikit yang menilai pembunuhan tersebut sebagai kejahatan kemanusiaan karena dilakukan terhadap warga di lingkungan sekolah saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pura-pura Beli Susu, Hajar Pemilik Kios Hingga Tangan Patah

   Guntur menjelaskan, kejadian bermula ketika korban didatangi seorang pria yang tidak dikenal dengan alasan…

4 hours ago

Pedagang Angkat Isu Pasar Dalam Torang Tanya Wali Kota Jawab

Pemerintah Kota Jayapura segera mengambil langkah untuk membenahi kondisi Pasar Mama Papua yang saat ini…

5 hours ago

Pemprov Papua Siapkan Sekolah Khusus di Empat Kabupaten

Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan berkomitmen memperkuat layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Salah…

6 hours ago

Soal Kasus di SMAN 4,  Sekolah Diminta Ambil Keputusan Tegas

  Rustan mengatakan, persoalan tersebut diketahui setelah adanya laporan dari masyarakat dan pemberitaan di media…

7 hours ago

Dinsos Pastikan Rumah Singgah Segera Beroperasi

Pemerintah Kota Jayapura memastikan pembangunan dan penyiapan rumah singgah bagi masyarakat penyandang masalah sosial terus…

8 hours ago

Tidak Pernah Direalisasikan, Warga Abe Pantai Malas Sampaikan Aspirasi

Warga Kampung Biak, Kelurahan Abepantai, Distrik Abepura, mengaku jenuh menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi…

9 hours ago