

Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (Pembela HAM sedunia) Theo Hesegem
JAYAPURA – 10 bulan penyanderaan pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Merthens. Nasibnya kini dipertanyakan. Bagaimana tidak, pria asal Selandia Baru itu belum juga dibebaskan pasca disandera komplotan Egianus Kogoya, di Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan, pada (7/2) lalu.
Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (Pembela Ham) Theo Hesegem menyatakan, di moment peringatan Hak Asasi Manusia (HAM). Apakah akan ada pembebasan bagi pilot Susi Air demi menjunjung tinggi terhadap nilai nilai HAM.
“Mendesak Pememintah Indonesia dan Pemerintah Selandia Baru mencari solusi yang tepat untuk melakukan negosiasi dengan TPNPB. Duduk bersama dan mencari jalan keluar, demi pembebasan Pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Merthens. Saya percaya bahwa dibagian ini, pasti sangat sulit untuk dilakukan dan pasti ada yang keberatan,” ucap Theo kepada Cenderawasih Pos, Jumat (8/12).
Menurut Theo, kedua belah pihak harus menyiapkan tim negosiasinya. Dimana tim negosiasi yang dimaksud ditentukan oleh kedua belah pihak yang bermasalah.
Sesuai dengan tema PBB diperingatan HAM yakni “kebebasan, kesetaraan, dan keadilan bagi semua” maka sebagai Pembela HAM, rasa kebebasan bagi pilot susi air harus diberikan kelonggaran.
Page: 1 2
Kewenangan pengelolaan sekolah SMA/K di Papua seolah seperti permainan ping pong, antara pemerintah kabupaten/kota dengan…
Pernyataan ini menekankan bahwa pernikahan bukan sekadar ikatan formal atau pemenuhan tradisi, melainkan komitmen jangka…
Dalam arahannya, Haris Yocku meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat melakukan penataan kawasan…
Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…
rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…