

JAYAPURA – Lama tak terdengar soal proses penyidikan terkait dugaan kasus korupsi dan PON Papua, penyidik Kejati Papua akhirnya pada Kamis (9/10) kembali muncul dengan perkembangan baru. Kejati memastikan kasus dugaan korupsi PON XX Papua Tahun 2021 tidak berhenti.
Beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp205 miliar lebih itu dan puluhan orang telah diperiksa.
Sementara untuk part II, sebanyak 18 orang telah dimintai keterangan. Beberapa orang telah mengembalikan dana perkara PON XX Tahun 2021 termasuk Ketua PB PON Papua, Yunus Wonda. Pada tahap I, uang yang disita sebesar Rp15,6 miliar.
Sedangkan jilid II, Rp 18,1 miliar. Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Nikolaus Nilla Mahuse mengatakan, kasus ini masih bergulir.
“Untuk part II, kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi. Ada 15 saksi lagi untuk kita konfrontir penggunaan dananya,” kata Nixon kepada Cenderawasih Pos, Kamis (9/10).
Ia pun menegaskan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya kembali menetapkan beberapa orang tersangka.
Page: 1 2
Nah sebagai tim tanpa beban ini justru kadang menjadi ancaman bagi kubu tuan rumah karena…
Cuaca ekstrem yang melanda dataran tinggi Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu bencana tanah longsor susulan…
Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan dalam peristiwa tersebut, dua…
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan Depapre akan dijadikan pusat pengembangan sektor perikanan di Provinsi…
"Karena dulu Papua belum dimekarkan menjadi enam provinsi sehingga demo-demo masih terpusat di Kota Jayapura.…
Secara umum kata Finnyalia pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga…