

JAYAPURA – Lama tak terdengar soal proses penyidikan terkait dugaan kasus korupsi dan PON Papua, penyidik Kejati Papua akhirnya pada Kamis (9/10) kembali muncul dengan perkembangan baru. Kejati memastikan kasus dugaan korupsi PON XX Papua Tahun 2021 tidak berhenti.
Beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka dari kasus yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp205 miliar lebih itu dan puluhan orang telah diperiksa.
Sementara untuk part II, sebanyak 18 orang telah dimintai keterangan. Beberapa orang telah mengembalikan dana perkara PON XX Tahun 2021 termasuk Ketua PB PON Papua, Yunus Wonda. Pada tahap I, uang yang disita sebesar Rp15,6 miliar.
Sedangkan jilid II, Rp 18,1 miliar. Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua, Nixon Nikolaus Nilla Mahuse mengatakan, kasus ini masih bergulir.
“Untuk part II, kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 18 orang saksi. Ada 15 saksi lagi untuk kita konfrontir penggunaan dananya,” kata Nixon kepada Cenderawasih Pos, Kamis (9/10).
Ia pun menegaskan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya kembali menetapkan beberapa orang tersangka.
Page: 1 2
Untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan di RSUD Wamena, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya meresmikan 3 ruangan yang…
Kepala Dinas Kesehatan Lanny Jaya, Niel Yigibalom, SKM., M.Si., menyampaikan kondisi tersebut dalam rapat bersama…
Wakil Gubernur Papua Pegununugan Dr. Ones Pahabol, SE, MM menyatakan tak bisa dipungkiri lagi jika…
Momen ini menjadi tonggak penting bagi kebangkitan Pramuka di Kabupaten Keerom setelah sempat vakum selama…
Penertiban dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas penjualan Boplas yang dinilai meresahkan.…
Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…